Riau

Polres Dumai Amankan Ratusan Ribu Rokok Luffman Tanpa Cukai

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan

DUMAI (MR) - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mengungkapkan ratusan ribu bungkus rokok Luffman tanpa cukai, Ahad (05/11/2017) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Penerbit, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Provinsi Riau.

Penggerebekan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada satu unit kapal speed boat yang diduga akan membawa narkoba.

Tim yang tidak ingin kecolongan atas informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) sedang memuat puluhan kardus dari speed boat.

Berdasarkan informasi dilapangan, dari hasil pemeriksaan petugas terhadap 1 unit mobil pick up Hilene BK 8471 VV ditemukan 34 kardus rokok merk Luffman, sedangkan 1 unit mobil truck mitshubhishi cold diesel BM 8204 RE berisi 85 kardus rokok merk Luffman.

"Total keseluruhan 119.100 bungkus jika diuangkan diperkirakan Rp714 juta, juga turut diamankan tiga pelaku inisial AS, S dan P," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan di Mapolres Dumai, Senin (06/11/2017).

Menurut pengakuan pelaku, rokok tersebut dari Kota Batam, pihaknya mendapat laporan ada pembongkaran Narkoba dengan jumlah besar.

"Informasi kita dapat ada pembongkaran Narkotika jumlah besar, ketika dilakukan penangkapan kita menemukan rokok merk luffman asal batam," tandasnya.(rpc/red)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan