Riau

Polisi Tangkap Seorang Kades Kabupaten Meranti yang Sedang Pesta Sabu di Bengkalis

tersangka kades Putri Puyu dan dua rekannya

MonitorRiau.com, Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap SHL (40) Kepala Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa Senggoro- Bengkalis, Sabtu (23/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kades Putri Puyu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38) Karyawan RAPP warga Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Selat Panjang- Meranti. Mereka diamanakan di jalan Bantan Gang  Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.

Dari ketiganya, Polisi mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.

Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kades Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti bersama 2 rekannya. Dikatakan Kapolres, ketiganya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba.

"Kita amankan sekitar pukul 13.00 di Desa senggoro, ketika diamankan, ketiganya tidak ada yang melawan. Saat ini mereka kita tahan di Polres untuk pengembangan,"sebutnya seperti rilis humas kepada bengkalisone, Minggu (24/7).(bengkalisone.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan