Peristiwa

Gara-gara Anjing, Delapan Warga Kandis Ditikam Tetangganya

PEKANBARU (MR) - Delapan warga di Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, mengalami luka serius akibat ditikam menggunakan pisau dan parang. Bahkan, dua dari empat korban tersebut merupakan ibu rumah tangga.

Peristiwa ini dipicu karena anjing peliharaan milik Sihotang hilang dan pelaku menuduh bahwa anjing tersebut telah dijual oleh Andre Pasaribu (25).

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK mengungkan, pelaku diketahui bernama Parlin Simatupang (35), warga Ariska KM 79, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Menurut Kapolres, keributan itu terjadi pada Rabu (13/12/2017) siang sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah korban Andre Pasaribu, yang merupakan tetangga pelaku sendiri.

Bermula saat pelaku, Simatupang mendatangi rumah Andre di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis dalam keadaan mabuk. "Andre pun lalu mengajak masuk Simatupang ke rumahnya layaknya tamu dan mempersilahkan pelaku duduk," kata Barliansyah, Kamis (14/12/2017).

Saat Simatupang berada di dalam rumah korban, tak lama kemudian datang Siregar dan langsung masuk rumah sambil berkata 'kalian mau mengeroyok Situpang ya', sambil memegang pisau di tangannya.

Melihat Siregar datang sambil memegang pisau, Andre Pasaribu, Rindo Pasaribu (17), Ester br Pasaribu (20), Risda Pasaribu (28), Afrizal Limbong (30), Jumpa Pasaribu (23) dan Candra Manulang (24) serta Hotditua Siregar (50) menyuruh keduanya untuk keluar dari rumah.

"Lalu pelaku dan Siregar keluar meninggalkan rumah korban. Saat berada di luar rumah, Simatupang merampas pisau yang ada di tangan Siregar, sambil selanjutnya menyerang orang yang berada di dalam rumah dengan pisau tersebut," jelas Kapolres Siak.

Akibat tikaman pisau itu, lanjut Kapolres, delapan orang yang ada di dalam rumah mendapat luka serius dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Diungkapan Barliansyah, gara-gara anjing tersebut, sebelumnya antara keduanya telah terjadi perkelahian dan dilerai oleh istri korban Br Simanungkalit. Dimana pada saat melerai perkelahian itu, istri korban juga ditendang oleh pelaku.

Melihat delapan tetangganya roboh bersimbah darah akibat tikaman, pelaku langsung kabur.

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu, langsung membawa korban ke rumah sakit, dilanjutkan dengan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kandis.

Lanjut dikatakan Kapolres, menerima laporan tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Panangian SH Msi langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tak sampai 24 jam, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP M Simanungkalit SH berhasil mengamankan Parlin Simatupang tanpa perlawanan.

"Pelaku dibekuk tanpa ada perlawanan bersama barang bukti sebilah pisau dan parang yang digunakan untuk menikam ke delapan korban," kata Barliansyah. (Cakaplah.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan