Riau

H Suhaidi: Syarat Calon Bupati Inhil Masih Ada Yang Belum Memenuhi

H Suhaidi

TEMBILAHAN (MR) - Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Suhaidi mengatakan, syarat calon ternyata masih ada yang belum memenuhi.

"Dalam bakal calon Bupati ini memiliki dua syarat yakni syarat pencalonan dan syarat calon," kata Suhaidi, Minggu (14/1/2018) kemarin di hotel Harmoni Indragiri usai membuka acara bimbingan teknis dan workshop.

Dalam syarat pencalonan dikatakannya, ketiga pasanagan calon telah memenuhi syarat. Namun disyarat calon masih ada yang belum memenuhi.

"Setelah diteliti, data seperti melampirkan ijazah, maksudnya contoh jika mereka hanya menunjukkan ijazah SMA/SMKnya, mereka juga harus melampirkan ijazah SMP dan SD," katanya. 

Persyaratan ini yang mengeluarkan ialah Pengadilan Negeri. "Kemarin kita sudah rapat dan juga memanggil Dinas Pendidikan, Kemenag dan Pengadilan Negeri untuk membahas mengenai segala perlengkapan ini," sambungannya.***(mir)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan