Riau

Sekda Siak Sampaikan 7 Ranperda ke Dewan

SIAK (MR) - DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna bersama Plt Bupati yang di wakili Sekertaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, tentang penyampaian jawaban Pemerintah kabupaten Siak terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Siak, Senin (02/04/18).
 
Rapat paripurna digelar secara terbuka yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Hendri Pangaribuan.
 
Dalam sambutan awalnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak. Hal ini terlihat dari hasil pembahasan yang dituangkan kedalam pandangan umum fraksi-fraksi.
 
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan semua fraksi terhadap pengajuan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah kabupaten Siak,” sebut Hamzah.
 
Hamzah menjelaskan, ranperda tersebut adalah, pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, kawasan tanpa rokok, pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, penyertaan modal Pemerintah kabupaten Siak kepada Bank Riau Kepri cabang Siak untuk penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun Sederhana sewa.
 
“Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menjawab seluruh pandangan umum fraksi sesuai dengan harapan para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Siak. Adapun hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat rapat selanjutnya,” ujar Hamzah.
 
Pihak Pemkab Siak senantiasa membuka diri dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan anggota fraksi atau panitia khusus yang dibentuk dalam pembahasan raperda tersebut.
 
Tampak hadir sejumlah unsur Forkompimda, anggota DPRD Siak, para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak, pimpinan BUMD, dan undangan lainnya.(rls/hms)
 
 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan