Hukrim

Tawarkan Jasa Urus SIM di Group Facebook, Pelajar di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Ilustrasi, Net
PEKANBARU (MR) - Ada-ada saja ulah bocah berusia 17 tahun inisial A di Kota Pekanbaru ini. Dia diamankan polisi lalu lintas karena memasang tawaran jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di group Facebook.Tawaran itu dipasang dengan tarif melebihi ketentuan perundang-undangan.
 
"Dia ditangkap karena memasang harga SIM di FB. SIM bayar PNBP saja, tidak lebih," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Rudy Safirudin, Rabu (4/4/2018).
A diamankan polisi saat masih menggunakan seragam pramuka untuk dimintai keterangannya. Polisi mendalami apa motif bocah tersebut dalam menawarkan jasa pembuatan SIM. 
 
Apakah iseng-iseng, atau ada motif tersembunyi.
"Belum diketahui, apa motifnya masang tarif SIM itu, masih didalami," kata Rudi, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.
 
Postingan di sebuah group Facebook ditulis oleh A menawarkan kepada warganet jika ingin mengurus SIM melalui dirinya. "SIM A:550 (ribu rupiah) dan SIM C:535 (ribu rupiah) langsung jadi, butuh serius aja, no bocah," tulis A.
 
Menurut ketentuan, biaya pemasangan SIM A hanya Rp 120 ribu, sedangkan SIM C hanya Rp 100 ribu. Namun, bocah tersebut menawarkan jasa dengan tarif lebih beserta nomor HP untuk dihubungi bagi yang berminat. "Mana ada harga SIM segitu, kalau ada lebih laporkan," tegasnya. 
 
Sumber: Potretnews.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan