Riau

Tim Gabungan Segel 2 Ton Garam Bermasalah di Dumai

Tim gabungan menyegel garam bermasalah

DUMAI (MR) - Kamis, 24 Mei kemarin, tim gabungan yang terdiri dari BPOM Riau, Disperindag Dumai, Satgas Pangan dan Asissten II Kota Dumai melakukan sidak ke salah satu tempat packing garam.

Dikatakan Kadisperindag Kota Dumai Zulkarnain, garam yang dipacking di tempat ini merupakan garam yang tidak memiliki izin Balai  POM dan tak berlabel SNI.

"Lokasinya di jalan raya Dumai-Pelintung, sesampainya di lokasi tim menemukan sekitar 2 ton garam bermasalah. Tim pun langsung melakukan penyegelan garam yang bermasalah ini," katanya kepada monitorriau Jumat (25/05/2018).

Zulkarnain yang mewakili tim sidak, mengatakan penyegelan ini hanya dilakukan terhadap produknya. Untuk tempat packingnya tidak dilakukan penyegelan karena bukan wewenangnya.

"Kami hanya melakukan penyegelan produk karna untuk penyegelan tempat itu bukan wewenang kami, lagi pun barang yang di sini bukan barang haram," tuturnya.

Dikatakannya lagi, penyegelan terhadap produk garam ini dapat dibuka kembali saat seluruh kelengkapan izin sudah dilengkapi. 

 

Penulis: Didin Marichan




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan