Riau

Terkait Perjudian, Pemilik dan Tiga Karyawan E-Zone Pekanbaru Jadi Tersangka

PEKANBARU (MR) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan pemilik arena permainan E-Zone di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru sebagai tersangka dugaan perjudian. Arena permainan itu membuka praktik perjudian dengan omset ratusan juta per hari.
 
Tersangka tersebut berinisial KL. Selain KL, penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. "Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, di Pekanbaru, Selasa (5/6/2018).
 
Hadi mengatakan, keempat tersangka tersebut ditahan untuk pengembangan penyidikan. "Sudah saya tandatangani (surat penahanan)," kata Hadi kepada CAKAPLAH.COM.
 
Terkait arena permainan yang terletak di salah satu pusat perbelanjaan itu, sampai saat ini belum beroperasi. Polisi masih memasang garis polisi pasca penggerebekan pada Rabu (30/5/2018) malam lalu.
 
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan KL dan empat karyawannya berinisial Sap, LS alias Atas, hen dan Ay. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, dua unit mesin untuk permainan judi, beberapa slop rokok dan uang tunai Rp75.450.000.
 
Arena permainan E-Zone mendapat izin untuk permainan ketangkasan anak. Mesin yang ditampilkan juga tentang permainan anak-anak. Dari ratusan mesin, dua diantaranya diamankan karena sedang melakukan transaksi penukaran poin dengan uang.
 
"Aktivitasnya menukar koin untuk permainan. Dari permainan itu didapat voucher untuk ditukarkan uang langsung di TKP," kata Hadi.
 
Dari penyidikan sementara diketahui kalau praktik perjudian itu sudah lama dilakoni pelaku. Satu hari omset didapat pelaku mencapai ratusan juta rupiah.
 
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 303 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun dan denda Rp25 juta. 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan