Kebijakan Tunda Bayar Proyek 2018 ke 2019

Pemprov Riau Terancam Bangkrut?

Ilustrasi Google.

PEKANBARU (MR) - Kondisi keuangan daerah khususnya APBD Riau kian memprihatinkan. Bahkan, Pemprov Riau yang saat ini mengalami defisit sehingga harus melakukan rasionalisasi anggaran kegiatan bisa terancam bangkrut.

Ada beberapa indikator yang menjadi ancaman bangkrutnya Pemerintah Riau. Pertama terkait kondisi keuangan yang defisit. Akibatnya, Pemprov Riau harus melakukan rasionalisasi anggaran dihampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nilainya mencapai lebih kurang Rp1 triliun.

Bahkan, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi memastikan akan ada kebijakan tunda bayar proyek 2018 ke 2019 yang nilainya mencapai Rp500 miliar sebagai dampak dari defisit tersebut.

"Kami beri pemahaman tunda bayar ini diperkirakan mencapai 400 sampai 500 miliar, akibat tunda salur DBH dan tidak tercapainya PAD," ujar Sekda Ahmad Hijazi baru-baru ini.

Kondisi defisit ini tidak terlepas dari tunda salur pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak (SDA) oleh Pemerintah Pusat kepada daerah tahun 2017 sebesar Rp116 miliar yang hingga saat ini belum disalurkan.

Tak heran, kondisi saat ini membuat kalangan pejabat dan ASN di Pemprov Riau mulai khawatir. Apalagi, tanda-tanda tersebut sudah mulai mereka rasakan. Salah satunya mulai terlambatnya pembayaran Single Salary mereka.

Ya, sejak diberlakukan awal tahun ini, Pemprov Riau baru bisa membayarkan hak para pegawainya itu hingga Juni 2018. 

"Sampai saat ini single salary kami baru dibayarkan sampai Juni. Juli dan Agustus belum dibayarkan sampai sekarang," ungkap salah seorang pejabat eselon IV di Sekretariat Pemprov Riau yang meminta identitasnya dirahasiakan itu.

Tak hanya itu katanya, rencana rasionalisasi anggaran di semua OPD saat ini, juga mengkhawatirkan para ASN Pemprov Riau.

"Wajar saja (khawatir), tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, semua kegiatan dirasionalisasi. Bahkan, ada beberapa bidang di dinas yang anggarannya dipangkas habis, sehingga kegiatannya tak ada," tambahnya.

Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin Pemprov Riau menghadapi kemungkikan terburuk. Bangkrut. 

Meski demikian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi saat konfirmasi kondisi keuangan daerah mengalami kekosongan yang menyebabkan aparatur belum menerima Single Salary membantah.

"Siapa bilang Single Salary belum cair. Single Salary sudah kita cairkan untuk yang bukan Juni. Sisanya dua bulan sepanjang memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, pencairan single salary tidak ada masalah," katanya.

Disinggung kas daerah yang mengalami kekosongan, mantan Pj Bupati Kampar ini langsung membantahnya. Menurutnya kas daerah sejauh ini masih aman.

"Tidak ada kas daerah yang kosong. Kas daerah masih aman. Kita ini kan ibarat pedagang, ada uang masuk ada pula uang keluar," cakapnya berujar.

Syahrial mengatakan, untuk keuangan daerah sifatnya realitis, dimana belanja berbasis pendapatan. Kalau memang uang sedikit belanja juga harus sedikit.

"Artinya kalau uang kita sedikit belanja prioritas yang diutamakan. Itu namanya manajemen kas daerah. Memang ada faktor yang mengalami keuangan daerah seperti tunda salur DBH, namun itu dinamis dan kita bisa lihat perkembangan penyalurannya," tandasnya.

Sedangkan untuk pendapatan Pemprov Riau dari sektor DBH, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Riau mengakui memang untuk DBH triwulan empat tahun 2017 mengalami tunda salur sebesar Rp116 miliar.

"DBH itu yang kita harapkan bisa disalurkan pusat di tahun 2018. Dan ini yang tengah kita komunikasikan ke pemerintah pusat," katanya.

Sedangkan alokasi DBH Riau tahun 2018  sesuai Perpres 107/2017, sebut Indra, angkanya mencapai Rp1,696 triliun. Angka  tersebut terdiri dari DBH Pajak Rp942,9 miliar dan DBH bukan pajak (SDA) sebesar Rp753,4 miliar.

"Karena penyalurannya per triwulan, jadi untuk triwulan 1 dan 2 disalurkan 20 persen dari alokasi DBH keseluruhan, dan itu sudah disalurkan sebesar Rp880 miliar dan sudah masuk ke kas daerah,"

Sedangkan untuk triwulan 3 dan 4, lanjut Indra Putra, disalurkan 30 persen alokasi keseluruhan DBH. Namun karena triwulan 3 belum berakhir saat ini masih proses penyaluran.

"Harapan kita tahun ini tidak ada lagi tunda salur DBH triwulan empat. Karena dampaknya sangat terpengaruh terhadap pendapatan. Apalagi tunda salur 2017 hingga saat ini belum kita terima," harapnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan