Paripurna Pandum Fraksi Terhadap 7 Ranperda dan Jawaban Walikota Terhadap Pandum Fraksi
TANJUNGPINANG (MR) - Walikota Tanjungpinang Syahrul memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi terkait 7 Ranperda Kota Tanjungpinang 2019. Jawaban Wali Kota disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (19/6/2019).
Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM Wakil Ketua II, Ahmad Dani.
Dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP beserta jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Dari 7 (Tujuh) Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang yang dibacakan dan diserahkan masing-masing fraksi ke Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang dapat disimpulkan bahwa semua fraksi mendukung dan menyetujui serta memberikan apresiasi terhadap Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Selanjutnya Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang 7 (Tujuh) Ranperda Tahun 2019.
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah memberikan pandangan umumnya terhadap Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemerintah yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tahun 2019.
"Secara keseluruhan fraksi-fraksi telah menyetujui ranperda yang telah kami usulkan, semoga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat terwujud melalui Perda yang implementatif," tutup Syahrul.
Narasi dan Foto : Humpro DPRD Kota Tanjungpinang