Galeri Foto

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pekanbaru

PEKANBARU (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah.
 
Dilaksanakan di Gedung Balai Payung Sekaki, Kamis, (4/5) dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri, dihadiri staf ahli beserta jajaran dan pejabat lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru.
 
Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Pekanbaru yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan juru bicara.
 
Diantaranya Kartini SKM dari Fraksi PKS, Nurul Ikhsan dari Fraksi Gerindra Plus, Jepta Sitohang dari Fraksi Demokrat, Heri Kawi Hutasoit dari Fraksi PDI Perjuangan, Krismat Hutagalung dari Fraksi Hanura-NasDem, Hj Masni Ernawati dari Fraksi Golkar, dan Arwinda Gusmalina dari Fraksi PAN.
 
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, mengatakan, menyambut baik dua Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah yang telah diserahkan Pemko Pekanbaru kemarin.
 
"Ini sudah menjadi permasalahan kita bersama terkait masalah air limbah, khususnya di Kota Pekanbaru. Kemudian masalah ketertiban masyarakat, sehingga maksimal pelayanan dari Satpol PP dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru dengan adanya Perda tentang ketentraman masyarakat ini," katanya.
 
Ginda menyebut, seluruh fraksi DPRD Pekanbaru mendukung penuh dua Ranperda tersebut.
 
Dia berharap, Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tidak menjadi beban masyarakat ketika melakukan kesalahan ataupun melanggar aturan-aturan yang ada.
 
Namun, lebih kepada untuk memberikan efek jera serta dapat menjadi dorongan yang kuat untuk menjaga stabilitas masyarakat Kota Pekanbaru.
 
"Alhamdulillah, semua fraksi sangat mendukung. Namun, poinnya adalah bagaimana implementasi dua Ranperda ini kepada masyarakat agar dapat dirasakan. Sehingga mereka tidak terbeban dengan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," jelas Ginda.
 
Mengenai Ranperda pengelolaan air limbah Ginda, mengatakan, banyak persoalan dan catatan yang terjadi di sejumlah perumahan yang ada di Kota Pekanbaru.
 
"Mengenai air limbah ini banyak catatannya, yakni harus menyosialisasikan terutama kepada developer yang akan membangun perumahan ataupun individu-individu yang berencana akan membangun rumah-rumah tentang permasalahan air limbah. Tujuannya agar pelaksanaan Ranperda air limbah ini dapat terlaksana dengan baik," terangnya.
 
Politisi Gerindra itu menyebut, DPRD Pekanbaru segera membentuk Pansus untuk membahas setiap pasal demi pasal dari dua Ranperda tersebut.
 
"Nanti kita (DPRD) akan membentuk pansus. Nanti akan kita godok lebih mendalam tentang dua Ranperda ini. Sehingga bisa meminimalisir beban masyarakat dan dapat menolongnya tentang masalah air limbah," tutupnya.(Galeri).