MENU TUTUP

Jokowi Lantik Syamsuar-Edy Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

Rabu, 20 Februari 2019 | 10:35:22 WIB
Jokowi Lantik Syamsuar-Edy Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Jokowi Lantik Syamsuar-Edy Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau
JAKARTA (MR) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melantik Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih dari Pilkada serentak 2018. Kali ini, Jokowi melantik Syamsuar-Edy Natar Nasution menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
 
Pelantikan berlangsung di ruang utama Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019). Sebelum dilantik, Syamsuar diberikan petikan Keppres dan kirab dari Istana Merdeka.
 
Pelantikan Syamsuar dan Edy dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 20/P Tahun 2019 tentang pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024. Mereka disumpah berdasarkan agama Islam.
 
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Syamsuar-Edy. 
 
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pelantikan. Setelahnya, Jokowi menyalami Syamsuar-Edy. 
 
Turut hadir dalam acara ini Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto, Ketum NasDem Surya Paloh.
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

2

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

3

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

4

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah

5

Dandim 0320/Dumai Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU)