Geger Kasus Incest di Lampung, Ayah dan 2 Anak Diringkus Polisi
![Geger Kasus Incest di Lampung, Ayah dan 2 Anak Diringkus Polisi Geger Kasus Incest di Lampung, Ayah dan 2 Anak Diringkus Polisi](https://monitorriau.com/assets/berita/original/25286966888-zinces.jpeg?w=650&q=90)
LAMPUNG (MR) - Jajaran Polres Tenggamus meringkus tiga orang terduga pelaku incest atau hubungan sedarah di wilayah Pekon Pangungrejo, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ketiganya merupakan ayah, adik dan kakak.
"Para pelaku merupakan satu keluarga terdiri dari ayah kandung, kakak kandung dan adik kandung. Korbannya perempuan, anak dan adik para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (23/2/2019).
AKP Edi menjelaskan, para terduga pelaku diringkus di kediaman mereka di Pekon Panggung Rejo. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisil M (45), kakak berinisial SA (24) dan YF (15). Korbannya sendiri merupakan perempuan berinisial AG (18).
Penangkapan ketiganya berdasarkan laporan polisi No.Pol: LP/B-18/II/2019/PLD LPG/RES TGMS/SEK SUKO. Mereka ditangkap berdasarkan laporan Tarseno (51) anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo.
Ketiganya ditangkap di rumah tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana dari terduga pelaku dan korban.
Para terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Sukoharjo untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini dan para tersangka dilimpahkan penanganannya ke Unit Perempuan PPA Satreskrim Polres Tanggamus.