MENU TUTUP

Tidur di Rumah Paman, Siswi SMP Malah Ditiduri

Selasa, 09 April 2019 | 12:02:23 WIB
Tidur di Rumah Paman, Siswi SMP Malah Ditiduri
KERINCI (MR) - Satreskrim Polres Kerinci, Jambi mengamankan seorang kakek berumur 51 tahun berinisial ZI warga Kota Sungai Penuh. ZI diamankan karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial CT (12) salah satu pelajar di Kota Sungai Penuh yang tak lain masih keponakannya sendiri.
 
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Toni Hidayat mengatakan pelaku adalah paman korban, kejadian berawal saat korban tidur di rumah pelaku, karena nafsu birahi, pelaku langsung membuka celana korban dan melakukan aksi bejatnya. korban sempat melawan namun pelaku membekam mulut korban dan terus menyetubuhi korban.
 
"Ya, korban dengan pelaku masih ada hubungan keluarga, korban adalah keponakan dari pelaku, dimana saat itu korban tidur di rumah pelaku, melihat korban tertidur pelaku membuka celana korban untuk melakukan hubungan intim, korban terbangun dan sempat melawan namun pelaku membekap mulut korban dan terus memaksa untuk menyetubuhi korban. Dari keterangan korban pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencabulan," pungkasnya.
 
Kejadian ini terungkap karena pelaku menceritakan kepada kakaknya yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Kerinci. "Pelaku kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

2

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

3

Dandim 0320/Dumai Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Seluas 150 Hektar di Tanjung Penyembal

4

Babinsa Bukit Nenas Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

5

Babinsa Sertu Mahyudin Ajak Warga Kelurahan Purnama Cegah Penyakit Mulut dan Kuku