MENU TUTUP

Bupati Siak Lantik Pengurus Bapekam Kecamatan Mempura

Selasa, 23 April 2019 | 21:13:09 WIB
Bupati Siak Lantik Pengurus Bapekam Kecamatan Mempura

SIAK (MR) - Sebanyak 36 orang pengurus Badan Permusyaratan Kampung (Bapekam) se-Kecamatan Mempura Periode 2019 s.d 2025 dari 4 kampung dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Siak Alfedri, Selasa (23/4/2019). 4 Kampung tersebut yaitu Kampung Koto Ringin, Paluh, Benteng Hilir dan Benteng Hulu. 

Alfedri mengajak anggota Bapekam yang baru dilantik untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga. Dirinya berpesan agar anggota Bapekam mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, serta wewenangnya dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Kepada seluruh anggota Bapekam, supaya bersinergi dalam pengelolaan pembangunan karena Bapekam adalah mitra pemerintahan Kampung  yang juga merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung," kata Alfedri. 

Dirinya mengapresiasi dalam kelembagaan Pemerintahan Kampung tersebut terdapat sejumlah kaum hawa. Artinya ada peran wanita yang juga memiliki kesempatan dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki dalam proses pembangunan bangsa. 

"Saya berharap jumlah perempuan dalam ruang publik ini bisa lebih banyak. Namun  demikian tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya secara seimbang dan profesional" jelas Alfedri. 

Alfedri bilang, peran dan fungsi Bapekam itu adalah sebagai legislatif tetapi bukan lembaga legislatif. Karena, lembaga legislatif itu hanya ada di negara atau ditingkat pusat. 

"Bapekam ini adalah lembaga pemerintahan Kampung. Kewenangannya adalah Pemerintahan Kampung, tetapi fungsinya sebagai legislatif" imbuhnya. 

Diujung sambutannya,  Alfedri menyampaikan bahwa, anggaran kampung/desa bisa digunakan untuk membuat objek wisata. Hal ini untuk menunjang visi Kabupaten Siak menjadi salah satu tujuan wisata di Sumatera. 

Camat Mempura Desi Fefianti menambahkan, Penghulu dan  Bapekam ini seperti layaknya pasangan suami istri. Maksudnya bahwa, Bapekam dan Penghulu itu kedudukannya setara, maka harus sinkron, dan tak boleh saling menjatuhkan, tetapi saling mengingatkan jika ada yang keliru. 

"Hal ini penting untuk menghindari konflik kepentingan antara Bapekam dan Penghulu. Sehingga pengelolaan pembangunan yang dilakukan akan dapat memberikan manfaat secara signifikan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung masing-masing," kata Desi. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78