MENU TUTUP

Firdaus Mobil Dinas Tidak untuk Dibawa Mudik

Kamis, 23 Mei 2019 | 15:23:49 WIB
Firdaus Mobil Dinas Tidak untuk Dibawa Mudik Walikota Pekanbaru, Firdaus
PEKANBARU (MR) - Walikota Pekanbaru, Firdaus, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menggunakan mobil berplat merah atau mobil dinas untuk mudik lebaran.
 
"Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik," ujar Firdaus, Kamis 23 Mei 2019.
 
Firdaus menerangkan, perintah tidak membawa mobil dinas untuk mudik lebaran juga sejalan dengan perintah KPK. Dimana KPK melarang ASN untuk menerima gratifikasi lebaran, salah satunya menggunakan mobil dinas.
 
"Sejalan dengan perintah KPK, tidak boleh terima pansel, bentuknya gratifikasi, tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, seperti mobil dinas," terangnya.
 
Untuk itu, Firdaus menuturkan pihaknya akan mengawal penggunaan mobil dinas terutama menjelang hari raya Idul Fitri. 
 
Apalagi selama ini banyak ditemukan ASN mengganti plat merah mobil dinasnya menjadi plat hitam. Upaya ini dilakukan agar penggunaan mobil dinas tidak ketahuan oleh siapapun.
 
"Akal-akalan itu akan dikawal!" tuturnya.
 
Selain melarang, Firdaus juga memastikan akan memberi sanki ASN yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
 
"Surat edaran sudah dikeluarkan dan diedarkan. Poinnya yang tadi," pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

2

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

3

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

4

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah

5

Dandim 0320/Dumai Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU)