MENU TUTUP

Diduga Melanggar Kode Etik, DKPP Sidang KPU Kuansing

Jumat, 14 Juni 2019 | 12:47:40 WIB
Diduga Melanggar Kode Etik, DKPP Sidang KPU Kuansing
MONITORRIAU.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pagi ini, Jumat 14 Juni 2019, akan melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kuantan Singingi.
 
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan sidang pelanggaran kode etik ini akan dipimpin oleh anggota DKPP, Alfitra Salam.
 
KPU Kuantan Singingi diduga melakukan sembilan pelanggaran kode etik, seperti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga ketidakcermatan rekapitulasi hasil pemungutan suara. 
 
Alfitra Salam sendiri menjelaskan secara nasional, DKPP menerima 273 aduan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Dari 273 tersebut, sembilan diantaranya laporan dari Riau.
 
"Untuk pemilu 2019 ini, DKPP menerima 273 aduan. Nah, sembilan aduan berasal dari Riau, dan akan kita sidangkan pagi ini. Kita juga akan menghadirkan delapan saksi dalam sidang nanti," pungkas Alfitra.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78