MENU TUTUP

Kapolres Rohil Apresiasi Sat Reskrim Polsek Bangko,Ungkap 4 Pelaku Narkoba Dalam 1 Hari.

Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:46:32 WIB
Kapolres Rohil Apresiasi Sat Reskrim Polsek Bangko,Ungkap 4 Pelaku Narkoba Dalam 1 Hari.

BAGANSIAPIAPI (MR) - Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa.SIK.MH menegaskan pihaknya berkomitment memberantas kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjannya,Siapapun yang terlibat kedalam bisnis barang haram ini akan di tindak tanpa ampun.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya jangan pernah coba-coba bermain apalagi sampai membeking dalam bisnis haram kejahatan penyalahgunaan narkotika,ada sanksi tegas menanti bahkan sanksi pemecatan tidak hormat akan diberikan jika kedapatan bermain dalam jual beli narkoba yang merusak mental anak bangsa ini.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa.SIK.MH saat di konfirmasi,Sabtu (18/01) melalui telepone selulernya.

"Komitment Kita,siapapun yang terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika akan kita tindak tanpa ampun,apalagi dia seorang aparat penegak hukum yang harusnya menjadi contoh ke masyarakat,ada sanski tegas buat mereka bahkan sanksi pemecatan akan kita lakukan tanpa ampun."Tegasnya.

Terkait pengungkapan kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam paket besar seberat 340 gram yang di ungkap jajaran Opsnal Polsek Bangko hari ini Sabtu (18/01),Dirinya memberikan apresiasi atas dedikasi kerja keras tanpa lelah dalam mengungkap 4 pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dalam satu hari di empat lokasi berbeda.

"Ini sangat luar biasa,kita apresiasi kerja keras tanpa lelah mereka dalam mengungkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba ini,bayangkan dalam 1 hari mereka bisa menangkap 4 pelaku di empat lokasi berbeda bahkan sampai ke Kota Dumai."Ucapnya.

Mantan Kapolres Kuansing ini menegaskan dalam pengungkapan kasus ini agar terus dikembangkan sampai tuntas,dan dapat mengungkap siapa bandar besar sebenarnya yang telah merusak mental generasi muda penerus bangsa ini selama ini.

Dirinya juga mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu paket besar seberat 340 gram atau senilai 500 juta ini,setidaknya telah menyelamatkan nyawa masyarakat sebanyak 1500 orang.(ekas).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78