MENU TUTUP

Oknum Guru SMP 1 Ransel Diadukan ke DPRD Labuhanbatu

Selasa, 18 Februari 2020 | 17:39:03 WIB
Oknum Guru SMP 1 Ransel Diadukan ke DPRD Labuhanbatu

LABUHANBATU (MR) - Setelah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu,kini Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengadukan kasus Bully yang terjadi di SMP 1 Rantau Selatan (Ransel) ke kantor DPRD Labuhanbatu. 

Ketua LPA M.Azhar Harahap, Senin (18/2/2020) menyampaikan pihaknya telah membuat pengaduan secara langsung kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj.Meika Rianti Siregar. 

"sudah kita layangkan surat dari LPA secara resmi kepada Ketua DPRD Labuhanbatu,"ucapnya. 

Dijelaskannya, Adapun isi surat yang dilayangkan adalah untuk meminta keadilan terhadap anak (Korban) dan tentang sanksi kepada oknum yang melakukan bully terhadap siswanya. 

"dan kita minta agar oknum guru tersebut segera dipindahkan mengajar dari sekolah tersebut, sebab, korban hingga saat ini tidak nyaman bertemu dengan wali kelasnya itu,"ujar Azhar.

Diberitakan Sebelumnya, DRH siswa kelas 9 SMP 1 Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (16/2/2020) akhirnya diperiksa penyidik Unit Resum Polres Labuhanbatu. DRH diperiksa sebagai saksi (Korban) atas kasus Bully melalui Group Whats Up (WA) yang dilakukan oleh TGS (Wali Kelas).

DRH melalui kuasa hukumnya Irwansyah,SH menyampaikan korban telah diperiksa oleh penyidik Unit Resum Polres Labuhanbatu sesuai Surat Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor : STPLP/78/1/2020/SPKT RES-LBH tanggal 20 Januari 2020.

"saya tadi yang dampingi korban saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,"ujarnya. 

Atas kasus ini, Irwansyah meminta kepada Penegak hukum agar memberikan keadilan kepada korban. Sebab, Korban hingga saat ini masih tidak nyaman jika bertemu dengan terlapor. 

"kita minta penegak hukum agar menjalankan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera. Sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di labuhanbatu ini," pintanya.

Untuk diketahui, DRH (korban) siswi kelas 9 di SMP Negeri Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu  dianiaya dan kerap dipermalukan oleh wali kelasnya berinisial TGS. Bahkan TGS nekat mempermalukan korban di Group WA dengan mengirim foto korban dan berkomentar 'inilah anak terbuat dari tanah sengketa'. Akibatnya, korban tidak berani masuk sekolah dikarenakan tidak nyaman bertemu dengan wali kelasnya dan diejek oleh temannya. Padahal, korban 2 bulan lagi akan mengikuti Ujian Nasional. (Anditan)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78