MENU TUTUP

M Syafri Siap Pimpin Kembali BUMD Tuah Sekata Bila Dipercaya Pemegang Saham

Jumat, 27 Maret 2020 | 18:56:33 WIB
M Syafri Siap Pimpin Kembali BUMD Tuah Sekata Bila Dipercaya Pemegang Saham

PANGKALANKERINCI (MR) - Akhirnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan Sumatera Utara (Sumut) kembali memenangkan gugatan Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata, Kabupaten Pelalawan M Syafri.

Dalam putusan tersebut PTTUN Medan mengabulkan permohonan penggugat serta menguatkan putusan PTUN Pekanbaru yang telah terbit beberapa waktu yang lalu.

Atas putusan tersebut Pemkab Pelalawan melakukan upaya Kasasi ke MA sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, sengketa tersebut berawal dari dicabutnya Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Pelalawan terkait Pengangkatan M Syafri sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata. Atas pencabutan SK tersebut M Syafri melakukan Gugatan Di PTUN Pekanbaru. 

"Salinan putusan tersebut telah kita terima pada tanggal 3 Maret 2020 yang lalu," ujar M Syafri di Pangkalan Kerinci, Jumat (27/3).

Atas putusan tersebut Pemkab Pelalawan melakukan upaya Kasasi ke MA sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Menyikapi upaya Kasasi yang dilakukan Pemkab Pelalawan M Syafri selaku penggugat menyebutkan itu merupakan haknya Pemkab Pelalawan. 

"Itu diatur dalam Undang-Undang. Jadi terserah mereka. Kita sudah siap apapun hasilnya," jelas Ia lagi.

Masih Kata Syafri, pihaknya tidak begitu mempermasalahkan menang ataupun kalah dalam gugatan tersebut. 

"Kita hanya ingin menegakkan aturan administrasi yang benar di pemerintahan ini," jelasnya.

Dijelaskannya lagi, soal pengangkatan dirinya sebagai Dirut BUMD merupakan keputusan pemegang saham yakni Pemkab Pelalawan.

"Semua terpulang kepada mereka. Butuh saya silahkan. Tapi yang jelas sebagai putra daerah saya berkewajiban membantu meningkatkan BUMD ini menjadi suatu perusahaan daerah yang dapat menghasilkan deviden kepada Pemkab Pelalawan. Juga meningkatkan perekonomian rakyat yang berbasis masyarakat kecil," terangnya.

Untuk kemajuan BUMD, M Syafri mantan Dirut BUMD Suara Madu Kampar ini menyebutkan telah mempersiapkan beberapa terobosan dalam meningkatkan kinerja BUMD kedepannya.

"Kita akan launcing bulan Agustus disaat ulang tahun BUMD berupa pembayaran rekening listrik melalui perbankan dan juga outlet serta gerai juga toko yang melakukan kerjasama," ungkapnya.

Selain itu juga Ia merencanakan pemakaian meteran yang berbasis pra bayar diseluruh rumah tangga yang memakai listrik dari BUMD.

"Kita akan mulai sosialisasikan pemakaian meteran dengan sistem token demi mempermudah akses pelanggan dalam pemakaian arus listrik," kata dia mengakhiri. (ton)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses