MENU TUTUP

Abdi Jaya Pohan: Penyaluran BLT-DD di Kabupaten Labuhanbatu Tambah Menjadi 6 Bulan

Jumat, 05 Juni 2020 | 20:21:30 WIB
Abdi Jaya Pohan: Penyaluran BLT-DD di Kabupaten Labuhanbatu Tambah Menjadi 6 Bulan

LABUHANBATU (MR) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan mengumumkan berita baik bagi penerima BLT-DD, penerimaan Bantuan tunai itu diperpanjang tiga bulan lagi menjadi 6 bulan, demikian diungkapkan Kadis PMD saat ditemui di Ruang kerjanya pada Jumat (05/06/2020).

Menurut Abdi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menambah durasi dan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) menjadi 6 bulan.

“Bantuan BLT-DD akan di tambah durasi menjadi 6 bulan dengan total satu penerima Rp2,7 juta rupiah. Pada bulan pertama dan ketiga, yakni, Mei, Juni, dan Juli 2020 tetap seperti semula yaitu penerima bantuan sosial mendapatkan Rp.600.000/ bulan,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk bulan Agustus, September dan November 2020 bantuan bagi penerima sebesar Rp300 ribu per bulan, Dengan begitu, total BLT-DD yang disalurkan untuk masing-masing penerima jumlahnya menjadi Rp2,7 juta.

“Perpanjangan durasi dan penambahan dana ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam aturannya, Dana Desa diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa, sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa,” tambah Abdi.

Abdi juga menegaskan,peraturan Kemendesa PDTT belum turun yang menyatakan BLT-DD diperpanjang menjadi 6 bulan. Tetapi, perpanjangan 6 bulan BLT-DD sedang diatur dalam Permenkeu Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perubahan PMK 205/2019 Tentang Keuangan Desa.

”Jika perpanjangan BLT-DD ini sudah rampung dalam pembahasan dan disahkan, maka kita akan menyampaikan kepada Pemerintah Desa,” tegas Abdi.

Selain itu Abdi Jaya Pohan juga kembali mengimbau Pemerintah Desa untuk mengumumkan nama-nama penerima BLT-DD maupun bantuan sosial lainnya, baik di papan informasi desa maupun di tempat-tempat strategis lainnya.

"Saya himbau pemerintah desa harus mengumumkan nama-nama penerima BLT-DD di papan informasi agar transparan," himbaunya. (anditan)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78