MENU TUTUP

Bawaslu Pelalawan Temukan Oknum Kepsek Langgar Netralitas Pilkada

Selasa, 08 September 2020 | 06:03:15 WIB
Bawaslu Pelalawan Temukan Oknum Kepsek Langgar Netralitas Pilkada

PANGKALANKERINCI (MR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan kembali menemukan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial EM (45) diduga melakukan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

EM diduga mempromosikan salah seorang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020 dalam sebuah acara beberapa waktu yang lalu.

"Beliau itu merupakan salah seorang Kepala Sekolah disebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan" ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur di Pangkalan Kerinci, Senin (7/9).

Kembali dijelaskannya lagi, PNS yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah tersebut sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait kehadiran dan ucapannya yang mempromosikan salah satu bakal calon.

"Sudah dipanggil untuk klarifikasi pada tanggal 31 Agustus 2020 kemarin, dan temuan tersebut sudah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku," katanya mengakhiri. (ton)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

3

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

4

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

5

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah