MENU TUTUP

Polres Pelalawan segera melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020

Senin, 26 Oktober 2020 | 10:23:03 WIB
Polres Pelalawan segera melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020

PANGKALAN KERINCI (MR) - Polres Pelalawan segera melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020 yang akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 26 Oktober hingga tanggal 8 November 2020, Senin (26/10).

Dalam hal ini, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko menyebutkan pihaknya akan melakukan penindakan hukum bila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas dan juga protokol kesehatan oleh warga masyarakat.

Namun kata Ia, seluruh dari pelaksanaan operasi tersebut akan tetap mengedepankan sisi humanisme kepada masyarakat.

"Tetap penerapan preventif serta himbauan yang kita kedepankan, namun bila tetap juga masyarakat tidak dapat mematuhi peraturan yang sudah ada maka akan ada sanksi hukumnya," ujarnya di Pangkalan Kerinci, Senin (26/10).

Dijelaskannya, bahwa yang akan menjadi target dari operasi zebra kali ini adalah kedisiplinan dari warga masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalulintas dan juga protokol kesehatan Covid19.

"Pelanggaran yang kita tindak terutama tidak menggunakan helm, melawan arus dan safety belt. Sedangkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan tidak adanya penggunaan masker oleh warga masyarakat pada saat berkendara," katanya mengakhiri.(ton)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

2

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

3

Prajurit dan Persit Kodim 0320/Dumai Terima Penyuluhan Hukum dari Kodam I/BB

4

Bea Cukai vs Jurnalis Inhil, 3-1 Hingga Menit Akhir

5

Babinsa Koramil 03 Sungai Sembilan Lakukan Komsos Dengan Tokoh Pemuda dan Masyarakat