MENU TUTUP

DPC AJOI Kabupaten Lingga Gelar Rakor

Senin, 28 Juni 2021 | 17:16:37 WIB
DPC AJOI Kabupaten Lingga Gelar Rakor

LINGGA (MR) - Dewan Pengurus Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (DPC AJOI) Kabupaten Lingga, melakukan rapat koordinasi (Rakor), Minggu (27/07/2021). 

Digelar di sekretariat, rakor ini diikuti perwakilan kabiro media yang tergabung di DPC AJOI Lingga membahas  keputusan bersama Menteri Komunikasi Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri soal pedoman Implementasi Pasal 27 ayat (1),(2),(3),dan(4); Pasal 28 ayat (2) Pasal 29 dan Pasal 36, UU ITE.

Dalam pedoman Implementasi Pasal huruf "L" dijelaskan untuk pemberitaan Internet yang dilakukan oleh Institusi Pers yang merupakan kerja Jurnalistik yang sesuai dengan ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers, diberlakukan mekanisme UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai Lex spesialis, bukan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Zulkarnain ketua DPC AJOI Lingga dalam rapat mengimbau kepada rekan-rekan wartawan  yang tergabung di AJOI agar menerbitkan berita secara berimbang jangan hanya di satu sisi saja.

"Kita sebagai penyaji berita harus menyajikan berita yang sesuai fakta bukan opini. Sekaligus wajib melakukan perimbangan di dalam setiap pemberitaan itu," katanya. 

Zulkarnain juga menyampaikan dalam rapat kordinasi tentang ADRT di tubuh AJOI. Ia juga menyampaikan tentang perubahan alamat Sekatariat DPC AJOI Lingga ke Simpang Jam, deretan Global Print. 

Ketua DPC AJOI Lingga juga berharap kepada wartawan yang tergabung di AJOI Lingga tetap solid dan kompak selalu. (Kasmiran) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78