Gubernur Minta, Bantuan Covid Untuk Masyarakat Secepatnya Disalurkan
![Gubernur Minta, Bantuan Covid Untuk Masyarakat Secepatnya Disalurkan Gubernur Minta, Bantuan Covid Untuk Masyarakat Secepatnya Disalurkan](https://monitorriau.com/assets/berita/original/15651282342-img-20210830-wa0030.jpg?w=650&q=90)
TANJUNGPINANG (MR) - Pagi ini, Senin (30/08/2021), dampingi Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SEMM rapat tentang penyaluran bantuan sosial Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.
Rapat dilaksanakan untuk menggesa percepatan realisasi bantuan ke masyarakat yang sejauh ini masih dirasa lama prosesnya untuk sampai dan diterima masyarakat.
"Kita harus mencari cara bagaimana bantuan dapat tersalurkan dengan cepat. Saya minta maksimal 3 hari sejak data diterima bantuan dapat ditransfer. Sehingga bantuan dapat bermanfaat bagi penerima dalam masa terkonfirmasi covid19," kata Gubernur dalam rapat.
Gubernur meminta Dinas Sosial bertindak cepat dengan menyiapkan infrastruktur dan SDM yang bekerja serius agar masyarakat kurang mampu yang terkena Covid 19 bisa secepatnya mendapatkan bantuan tunai dari Pemprov Kepri.