MENU TUTUP

Polisi Tangkap Pemilik 1 KG Sabu di Labuhanbatu

Selasa, 22 Maret 2022 | 20:34:11 WIB
Polisi Tangkap Pemilik 1 KG Sabu di Labuhanbatu
LABUHANBATU (MR) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.026 Gram di Jalan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara dari seorang tersangka berinisial RLS Alias Riski yang merupakan warga Kampung Banjar, Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.
 
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, Riski ditangkap pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 15:00 Wib di Jalan Siringo-Ringo, Rantauprapat. Penangkapan tersangka atas informasi yang didapat petugas selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap di rumah Ibu angkatnya.
 
"Petugas mendapat informasi di lapangan. Kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku di depan rumah ibu angkatnya di Jalan Siringo-Ringo pada Sabtu lalu,"Jelas Kasat Narkoba, Selasa (22/03/2022).
 
Dari hasil interogasi. Kata Kasat, pelaku mengakui barang haram tersebut akan dikirim ke penampungan di Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara. Pelaku mendapat sabu tersebut dari Ibu angkatnya, selanjutnya Tim memburu jaringan pelaku hingga ke Bagan Batu, Riau dan Kota Medan. Namun, perburuan itu tidak membuahkan hasil.
 
"Pelaku ini mengaku mendapat narkoba itu dari Ibu angkatnya. Kita lakukan pengejaran hingga ke Bagan Batu, Riau dan Kota Medan. Namun usaha kita tidak membuahkan hasil,"Katanya.
 
Hingga saat ini, Polisi masih terus mendalami pelaku guna membongkar jaringan gelap peredaraan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sementara dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu seberat 1.026 Gram, Satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion, Dua Unit Hp, Baju Sweater dan Satu buah Tas Jinjing Warna Kuning.
 
Pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I IPTU Eko Sanjaya beserta Tim Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.(anditan)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78