Kapolda Ancam Akan Tembak Pelaku Pembalakan Liar
PEKANBARU (MR) - Penegakkan hukum untuk memberantas aksi pembalakan liar atau ilegal logging di Provinsi Riau bakal semakin digencarkan pasca ditetapkannya status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut), Selasa (24/1/2017).
Kepolisian pun tak akan memberi ampun lagi, bila masih ada yang ditemukan melakukan pembalakan liar di hutan-hutan. Sebab, hal tersebut ada korelasinya dengan aktivitas pembakaran lahan, yang berpotensi besar menimbulkan bencana asap.
Langkah tegas pun bakal diambil. Ini diutarakan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain Adinegara dalam rapat koordinasi (Rakor) status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kantor Gubernur Riau, Selasa (24/1/2017) pagi tadi.
"Pembalak liar, pelaku ilegal logging ditembak saja. Saya dongkol, masih ada yang curi kayu, terus siapa lagi yang menjaga hutan," tegas Jenderal bintang dua ini.
Apalagi dengan status siaga darurat seperti sekarang ini, tentunya kepolisian makin gencar dalam penindakan dan penegakan hukum.
"Kita upayakan, kita tangkap-tangkapin, kita tidak ingin ada konflik, namun hukum akan kita tegakkan," ujarnya.
Upaya antisipasi Karhutla ini, sambungnya, harus dibarengi dengan upaya bersama seluruh pihak, mulai dari sosialisasi hingga program reboisasi (penghijauan kembali, red). "Mungkin ada program reboisasi, kita libatkan siapa saja," katanya.
"Kami (kepolisian) siap mendukung, kita bisa mengerahkan anggota membantu menanam kembali, supaya ada kesadaran saling menjaga dan pencegahan agar hutan tidak habis dengan reboisasi.***(goriau)