MENU TUTUP

Polsek Pinggir Tangkap Dua Pelaku Pencuri Steel Block di Jalan Tol Permai

Senin, 09 Mei 2022 | 17:28:18 WIB
Polsek Pinggir Tangkap Dua Pelaku Pencuri Steel Block di Jalan Tol Permai Polsek Pinggir saat menggelar Press Release penangkapan pelaku pencurian Steel Block. (HANDANA)

PINGGIR (MR) – Polisi Sektor (Polsek) Pinggir menggelar press release atas penangkapan pencurian Steel Block atau besi penyanggah di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) yang dipimpin oleh Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika dan Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi saat menggelar press release menyebutkan kejadian pencurian Steel Block di Jalan Tol Permai tersebut diketahui pada hari Rabu 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 wib.

"Dalam perkara tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir berhasil mengamankan 2 orang pria yaitu berinisial AS dan BG," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi Senin (9/5) kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Penangkapan Tersangka AS pada hari Jum'at 6 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wib dan Tersangka BG pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 wib, di Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

"Pada saat penangkapan kedua Tersangka tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu berupa 2 batang besi Steel Block, 1 lembar surat rincian harga material CV Jaya Palugada Mas, 1 lembar berita acara kehilangan aset dari PT Hutama Karya, 1 buah kunci inggris, 1 buah tang, dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna kuning," terangnya.

Pada saat penangkapan tersebut, diutarakannya, Team Opsnal Reskrim melakuan interogasi dan kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian Steel Block di Jalan Tol Permai serta kemudian Tersangka dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut.

"Kedua Tersangka juga dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara," tuturnya.

Sementara itu salah satu Tersangka bernisial AS saat diwawancarai mengaku telah menyesal melakukan tindak pidana pencurian Steel Block di Jalan Tol Permai tersebut yang membuat dirinya harus menjalani masa hukuman.

"Pencurian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jujur sangat menyesal dan kalau sudah keluar dari masa hukuman nanti saya pun berjanji tidak mengulanginya lagi," pungkasnya. (HANDANA)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DUMAI SHOTS: Mengabadikan Momen Berolahraga

2

Babinsa Hadiri Penilaian Lomba Penanganan Stunting di Posyandu Cempaka

3

Babinsa Dumai Timur Lakukan Sosialisasi PMK di Peternakan RT 22

4

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

5

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA