MENU TUTUP

WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Barbershop

Kamis, 19 Mei 2022 | 14:50:53 WIB
WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Barbershop Pelatihan Barbershop untuk 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (MR) - Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bekerja sama pihak instansi pemerintah terkait yaitu SMK Negeri 2 Tanjungpinang melaksanakan Pelatihan keterampilan bersertifikat di bidang jasa Barbershop Kepada 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/05/2022). 

Hal ingin bertujuan membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana.

"Juga agar dapat berperan dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," Kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melalui KaPLP, Faizal Gerhani Putra. 

Dijelaskan nya, pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari jam kerja dengan 2 tenaga pengajar/instruktur dari SMK Negeri 2 Tanjungpinang.

Pelatihan keterampilan Bidang jasa Barbershop ini dilaksanakan dengan tujuan ketika setelah Warga Binaan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Diharapkan keterampilan yang Warga Binaan peroleh dalam pelatihan ini dapat diaplikasikan dalam kehidupannya di masyarakat dan dapat memanfaatkan keterampilan dari pelatihan yang diberikan untuk menjadi salah satu sumber penghasilan sehari-hari.

"Serta mendukung program Pemerintah dalam mengembangkan ekonomi mikro kreatif masyakarat juga," Tutupnya. (RD)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78