MENU TUTUP

Kasatreskrim Polres Bengkalis Bantah Tangkap Oknum PNS KLHK RI Karena Diduga Sekap Security PT SIPP

Sabtu, 11 Juni 2022 | 20:53:11 WIB
Kasatreskrim Polres Bengkalis Bantah Tangkap Oknum PNS KLHK RI Karena Diduga Sekap Security PT SIPP Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi. (HANDANA)

BENGKALIS (MR) – Diberitakan oleh salah satu media online yang menyebutkan bahwa salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) yang melakukan kegiatan Penyitaan di PMKS PT. SIPP ditangkap oleh Polres Bengkalis Polda Riau.

Diberitakan, bahwa penangkap itu diduga karena telah melakukan penyekapan terhadap salah satu Securiti Pabrik PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) yang berlokasi di Jalan Rangau KM 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau ternyata hoax.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi saat dikonfirmasi membantah penangkapan tersebut dan menyebutkan tidak ada melakukan penangkapan terhadap Oknum PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti diberitakan oleh salah satu media online baru-baru ini.

"Gak ada kita melakukan penangkapan seperti yang diberitakan dan kami tidak tau mereka dapat info darimana," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi Sabtu (11/06/2022) via telepon Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Kita juga biasanya kalau ada penangkapan pasti ada release dishare kepada rekan-rekan media yang ada di Polres Bengkalis dan itu sudah jelas Hoax/Berita Bohong beritanya.

"Dalam berita tersebut juga tidak ada pernyataan atau keterangan dari kita pihak Satreskrim Polres Bengkalis, itukan sudah jelas Hoax/Berita Bohong dan tidak sesuai fakta apakah benar ada penangkapan atau tidak," tutur kasat Reskrim Polres Bengkalis mengakhiri.

Diketahui, Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, Bahwa pihak Gakkum KLHK RI tidak ada melakukan penyekapan, yang dilakukan oleh pihak KLHK RI hanya meminta Suardi (Securiti) menandatangani berita acara penyitaan. Dimana Pengadilan Negeri Bengkalis telah melakukan penetapan persetujuan penyitaan Terhadap PMKS PT SIPP.

Terpisah, menanggapi pemberitaan penangkapan tersebut, Aktifis lingkungan Yayasan Sahabat Alam Rimba, Ir Ganda Mora M.Si yang getol melaporkan kasus pencemaran lingkungan dan kerusakan Alam, menyayangkan pernyataan Drs Syaiful Syafri, Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Sumut, terkait penyekapan terhadap Securiti tersebut.

"Kami sebagai aktivis lingkungan sangat menyayangkan statemen Drs Syaiful Syafri MM selaku ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Sumut, yang menyatakan penyekapan terhadap Securiti PMKS PT SIPP. Karena setiap pernyataan harus dapat dibuktikan kebenaranya dan harus ada saksinya, kalau hanya pengakuan tanpa bukti bisa mengarah ke provokasi, seakan-akan pihak penegak hukum salah dalam menjalankan tugas". Ungkap Ganda.

Ia juga mengutarakan sebagai aktifis lingkungan, kami mendukung penuh KLHK RI dan Polri untuk menindak tegas perusahaan perusak lingkungan, kami tidak anti investasi, namun, setiap investasi harus memenuhi seluruh aturan terutama AMDAL dan Pengelolaan lingkungan yang baik.

Lebih lanjut, Ganda mendesak agar Pihak penegak hukum tidak berhenti mengungkap kasus pencemaran lingkungan ini hanya sampai kepada GM PT SIPP Agus Nugroho Saja, usut sampai tuntas.

"Kami berharap, Tidak hanya sampai di manager saja, tetapi sampai ke top management yaitu direktur Utama dan Komisaris perusahaan," Sebut Ir. Ganda Mora M.Si yang juga ketua DPD BARA-JP Riau dengan tegas.

Diketahui dalam kasus dugaan pencemaran limbah dari PKS PT SIPP tersebut pihak KLHK RI sudah menahan General Manager perusahaan tersebut yaitu Agus Nugroho yang dititipkan di Rutan milik Bareskrim Polri di Jakarta. (HANDANA)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

3

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

4

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

5

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim