MENU TUTUP

Polisi Tembak Mati 2 Bandar Sabu di Medan

Selasa, 07 Februari 2017 | 17:27:00 WIB
Polisi Tembak Mati 2 Bandar Sabu di Medan Polda Sumut mengekspos penangkapan bandar sabu beserta barang bukti

MEDAN (MR) - Aparat Kepolisian menembak mati bandar narkoba di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 11 kilogram (kg) sabu.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 6 Februari 2017 lalu. 

Ada tiga orang yang tangkap dalam penindakan tersebut. Mereka adalah dua orang pria berinisial FE (27), PA (43) dan seorang wanita berinisial PR (27). Ketiganya merupakan warga Medan.

"Ketiganya merupakan bandar narkoba. Dua bandar narkoba (FE dan PA) melakukan perlawanan dan ditembak mati, dan seorang lagi masih dikembangkan," kata Rycko kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (7/2/2017).

Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Besar Delitua, Medan. Petugas kemudian menuju ke lokasi seterusnya menangkap FE dan menyita 2 kg sabu.

Polisi yang melakukan pengembangan kemudian diketahui barang haram tersebut masih ada lagi di rumahnya di Kecamatan Medan Johor, Medan.

"Di dalam rumahnya terdapat lagi sabu 2 kg tersimpan di dalam rumahnya tepatnya di dalam mesin cuci. Di situ kita menangkap istrinya berinisial PR," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dalam pengembangan, diketahui sumber sabu itu dari PA (43). Petugas yang menangkap PA di Jalan Delitua menyita sabu seberat 7 kg di dalam sebuah tas.

Saat petugas melakukan pengembangan lagi untuk mencari pelaku dan sabu lainnya, pelaku FE dan PA melakukan perlawanan. Petugas yang mendapati hal itu kemudian memberikan tembakan peringatan.

"Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Akhirnya petugas melakukan penembakan ke arah pelaku dan kedua pelaku (FE dan PA) meninggal dunia," ujar Sandi.

Selain menyita 11 kg sabu, petugas juga menyita sebuah tas ransel dan dua unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan petugas, para pelaku merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang sabunya masuk dari Pantai Timur Sumatera Bagian Utara. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.(detikcom)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

2

Dandim 0320/Dumai Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Seluas 150 Hektar di Tanjung Penyembal

3

Babinsa Bukit Nenas Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

4

Babinsa Sertu Mahyudin Ajak Warga Kelurahan Purnama Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

5

Dorongan Masyarakat dan Restu Ibunda, Ferdiansyah Siap Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024