Penyedia Tansportasi Atlet Porprov Lingga Merasa Dibohongi Ketua Harian KONI Lingga
TANJUNGPINANG (MR) - Penyedia jasa tranportasi atlet Kabupaten Lingga berinisial JK sangat kecewa dan merasa dibohongi ketua harian KONI Kabupaten Lingga.
Hal ini disampaikan JK pada media ini pada hari Rabu, (16/11/2022) di Morning Bakery Batu 8 Tanjungpinang.
Alasan JK sangat kecewa karena yang bersangkutan sampai hari ini belum melunaskan biaya transfortasi yang sudah disepakati dari awal.
Ketua harian KONI sudah menyanggupi untuk membayar seluruh biaya-biaya tersebut diakhir acara porprov pada tanggal 12 November 2022.
"Dan beliau tidak ada sama sekali mengatakan pembayaran akan dilakukan setelah ada pencairan," Kata JK.
Diceritakan JK, kesepakatan ini dibicarakan dalam pertemuan kedua belah pihak di salah satu rumah makan batu 10 kota Tanjungpinang dan dilanjutkan dengan pembicaraan telpon whatsapp mau pun melalui chattingan WhatsApp.
Adapun jenis angkutan yg dipesan oleh ketua harian KONI Lingga kepada JK adalah 2 unit bis dan 18 unit mobil sejenis avanza. Yang dalam pemesanannya dilakukan bertahap sesuai dengan kebutuhan para atlet dan official dari Kabupaten Lingga.
Kegiatan pemesanan tersebut dimulai dari tanggal 2 November 2022 sampai tanggal 8 November 2022.
Pada tgl 10 November 2022, saudara Jk sempat mengkonfirmasi terkait penanggung jawab pembayaran transportasi tersebut ke ketua umum koni lingga, namun tidak di tanggapi oleh ketua umum koni lingga dan beliau mengatakan itu adalah tanggung jawab ketua harian dan bukan tanggung jawab nya,
Mendengar pernyataan ketua umum koni lingga tersebut, maka saudara Jk segera menghubungi Ketua harian koni lingga. Namun sekali lagi saudara Jk mendapat jawaban yang sangat mengecewakan. Akhirnya terjadi kesepakatan antara saudara Jk dan ketua harian, bahwa pada saat itu juga seluruh kendaraan di tarik dari pengguna nya masing-masing.
Selanjutnya tanggal 12 November 2022 saudara Jk duduk bertiga bersama ketua umum dan ketua harian koni lingga sekitar pukul 20.00 wib di hotel novanda Tg pinang.
Dlm pembicaraan tersebut, saudara Jk tetap menagih pembayaran yang telah di janjikan tanggal 12 november 2022 tersebut. Namun lagi-lagi saudara Jk mendapatkan jawaban yang mengecewakan. Dengan pembicaraan yang alot, akhirnya ketua umum koni lingga hanya mau membayar sebesar Rp. 7.500.000 dari total pembayaran yang harus mereka bayar adalah sebesar Rp. 38.750.000,-
Untuk sisa pembayarannya ketua umum koni lingga menyerahkan sepenuhnya kepada ketua harian koni lingga.
Dan akhirnya ketua harian koni lingga menyanggupi dan minta waktu selama 3 hari ( 15 November 2022 ). Yang akhirnya terjadi lagi kesepakatan untuk kedua kalinya antara saudara Jk dengan ketua harian koni lingga sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan ketua harian koni lingga tanggal 13 November 2022.
Sekali lagi pada tanggal 15 november 2022 tersebut, saudara Jk mendapatkan jawaban yang mengecewakan. Dengan berbagai dalih ketua harian koni menyatakan saat itu beliau tidak punya uang dan masih saja minta tempo ke depan. Akhirnya saudara Jk merasa benar-benar dipermainkan oleh pihak koni lingga.
selanjutnya saudara Jk mengambil langkah hukum dengan melaporkan permasalahan ini ke Polresta Tg pinang pada tanggal 15 November 2022 sekitar pukul 21.00 wib. Dan saat ini , saudara Jk sudah mengantongi tanda bukti menerima laporan pengaduan dari pihak Polresta Tg Pinang.
Dan ketika media ini konfirmasikan kepada ketua harian koni lingga menjelaskan akan menbayar setelah pencairan tahap kedua nanti , namun hal ini tidak ada dalam kesepakatan antara saudara Jk dengan ketua harian koni lingga di awal. (Ruddi)