MENU TUTUP

Cegah Mark Up, Pemcam Rupat Utara Verifikasi Perubahan APBDes Tahun 2022

Jumat, 18 November 2022 | 15:22:13 WIB
Cegah Mark Up, Pemcam Rupat Utara Verifikasi Perubahan APBDes Tahun 2022
RUPATUTARA (MR) – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau melaksanakan Verifikasi perubahan tentang perubahan rancangan APBDes Tahun 2022.
 
Camat Rupat Utara, H Afrizal saat diminta keterangannya menyebutkan Verifikasi perubahan rancangan APBDes Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk Desa yang ada di Rupat Utara diantaranya Tanjung Medang, Teluk Rhu, Tanjung Punak, Putri Sembilan, Kador, Hutan Ayu dan Suka Damai.
 
"Verifikasi perubahan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2022 se Kecamatan Rupat Utara ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan anggaran yang Mark Up," kata H Afrizal yang juga mantan Camat Bandar Laksamana ini Jum'at (18/11/2022) kepada monitorriau.com.
 
Ditambahkannya, Kita sama-sama ketahui bahwa di Kecamatan Rupat Utara ada salah satu Desa kemarin terbentur permasalahan hukum dan hal ini kita tidak inginkan terjadi kembali makanya kami dari Pemcam melakukan Verifikasi.
 
"Saya sebagai Camat kembali mengingatkan kepada seluruh Kades yang ada di Kecamatan Rupat Utara agar selalu berhati-hati menggunakan anggaran APBDes cukup sekali ada Desa yang bermasalah dengan hukum," pungkasnya. (HANDANA) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DUMAI SHOTS: Mengabadikan Momen Berolahraga

2

Babinsa Hadiri Penilaian Lomba Penanganan Stunting di Posyandu Cempaka

3

Babinsa Dumai Timur Lakukan Sosialisasi PMK di Peternakan RT 22

4

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

5

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA