MENU TUTUP

Bupati Rohil Salurkan 17.500 BLT pada Masyarakat

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:09:13 WIB
Bupati Rohil Salurkan 17.500 BLT pada Masyarakat Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP secara simbolis salurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat Rohil. Foto: wisman

ROHIL (MR) - Secara simbolis Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak Rp 250 ribu perbulan kepada masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang, dilaksanakan di Aula Kantor Camatan Rimba Melintang, Rabu (7/12/2022).

BLT tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hilir secara simbolis kepada masyarakat didampingi Kepala Dinas Sosial Budi Syahrial, Kemudian Camat Rimba Melintang Sukirman, Kapolsek Rimba Melintang Boni Ferdy Sagala dan disaksikan seluruh Penghulu dan Lurah se Kecamatan Rimba Melintang.

Masing-masing penerima BLT tersebut mendapatkan 1 juta rupiah terhitung sebanyak empat bulan sejak Bulan September 2022. Total penerima BLT se- Kabupaten Rokan Hilir mencapai 17.500 kepala keluarga (KK). Penyaluran BLT ini serentak di gelar di setiap kecamatan yang ditargetkan selesai penyaluran nya hingga 21 Desember 2022 mendatang.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap penyaluran BLT ini bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dikatakan Bupati, penyaluran tersebut tidak terlepas dari kerjasama mulai dari RT, RW, Kepala Desa dan Dinas Sosial Rokan Hilir. 

"Jika ada yang merasa sesuai ketentuan DTKS tapi belum menerima bantuan, silahkan melaporkan ke desa masing-masing untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk di data kembali. Kalau dia sesuai ketentuan dan layak menerima, Insyaallah akan kita masukkan di anggaran 2023 mendatang," kata mantan anggota DPRD Rokan Hilir tersebut.

Bupati Afrizal Sintong berharap dengan BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan dananya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari maupun dipergunakan untuk kegiatan penambahan modal usahanya.

"Penyaluran BLT membutuhkan proses yang panjang dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya. 

Penerima BLT tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan Dana Desa (DD), katanya menambahkan.(Wisman) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78