MENU TUTUP

Asessment Pejabat Tinggi Pratama Bengkalis Digelar Maret

Selasa, 14 Februari 2017 | 02:03:39 WIB
Asessment Pejabat Tinggi Pratama Bengkalis Digelar Maret Bupati Bengkalis Amril Mukminin

BENGKALIS (MR) - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan asessment untuk proses seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang. Menjelang proses asesmen, seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang ada saat ini hendaknya bekerja secara profesional.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Negeri Junjungan ini menyusul masih adanya jabatan pimpinan tinggi yang masih kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas. 

"Siapa-siapa orangnya tentu harus nunggu asesmen dulu. Siapapun nanti yang akan duduk tentu yang terbaik," ujarnya usai melantik pengurus Baznas Kabupaten Bengkalis, bertempat di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Senin (13/2/2017).

Sebelumnya diberitakan, dua mantan pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis sampai saat ini masih menganggur alias non job pasca diberlakukannya Perda SOPD yang baru. Sampai saat ini, belum diperoleh informasi yang pasti kapan asesmen akan dilaksanakan.

Dua mantan pimpinan SKPD yang saat ini masih non job adalah Herman Mahmud (mantan Kadis Perkebunan dan Kehutanan), Indra Gunawan (mantan Kadis Pasar dan Kebersihan). Selain mantan pimpinan SKPD, untuk level eselon II atau pimpinan tinggi pratama adalagi yang non job, yaitu Hermanto Baran.

Herman Mahmud terpaksa menanggalkan jabatan setelah SKPD yang dipimpinnya "dibubarkan". Bidang kehutanan tidak menjadi kewenangan Kabupaten lagi sementara bidang perkebunan dilebur ke Dinas Pertanian dan Peternakan (sekarang Dinas Pertanian,red). Kemudian, Indra Gunawan juga non job setelah Dinas Pasar dan Kebersihan juga dibubarkan. Bidang pasar dilebur ke Disperindag sedangkan bidang kebersihan dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup. Lain halnya Hermanto, jabatan staf ahli yang ia sandang terpaksa dilepas karena berdasarkan aturan OPD yang baru, jabatan staf ahli berkurang dari 5 menjadi 3.

Di luar ketiga orang yang non job ini, di beberapa OPD masih dijabat oleh pelaksana tugas, termasuk OPD baru pasca diberlakukannya Perda OPD. Pimpinan OPD yang masih dijabat oleh Plt adalah Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Diklat, Kantor Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, dan Inspektorat. OPD yang dijabat oleh Plt ini juga baru bisa definitif setelah ada asesmen.*** (halloriau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Besok Radja Langit Cup U-9 dan U-11 Digelar, 27 Tim Siap Berlaga

2

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

3

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

4

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

5

Letkol Inf Antony Tri Wibowo Hadiri Pembukaan Diksar Security di Teluk Makmur