MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Pria Tua Diduga Berperan Pengedar Sabu

Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:53:02 WIB
Satres Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Pria Tua Diduga Berperan Pengedar Sabu Tersangka MA saat sudah berada di Mapolres Bengkalis.(HANDANA)

BENGKALIS (MR) – Satuanrestik (Satres) Narkoba Polres Bengkalis tidak ada memberi ruang bagi para Jaringan Narkotika yang ingin menyebar luaskan benda haram perusak generasi penerus Bangsa Indonesia tersebut didalam wilayah hukumnya terbukti sudah beberapa kali berhasil membekuk mulai dari Pemakai, Pengedar (Kurir) maupun Bandar. 

Kali ini menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap satu Jaringan Narkotika berjenis sabu berinisial MA yang sudah berusia sangat tua yaitu 74 Tahun yang diduga berperan sebagai Pengedar sabu. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kastres Narkoba AKP Toni Armando saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan seorang pria tua berusia 74 Tahun yang bernisial MA tersebut. 

“Awalnya Tim mendapatkam informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu diwilayah Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis,” kata AKP Toni Armando Sabtu (25/3/2023) via Whatsapp kepada wartawan monitorriau.com.

Ditambahkannya, Setelah diperoleh informasi yang akurat sekitar pukul 19.30 WIB, Tim mengetahui seseorang lelaki yang menjadi target sedang berada di Jembatan Ayieng Jl. Seliau Perbatasan antara Desa Pematang Duku dengan Desa Ketam Putih. 

“Kemudian Tim mengamankan lelaki bernisial MA dan berupaya membuang satu bungkus diduga berisi Sabu, namun Tim berhasil mengamankan dari penguasaannya,” terang Toni Armando yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut.

Lalu Tim juga, disebutkan Perwira Pertama Tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia tersebut, mengamankan beberapa BB yaitu berupa 1 Paket plastik diduga Narkotika jenis sabu, 1 Unit Hand Phone android Merk Oppo dan 1 lembar kartu identitas/ KTP, Uang Rp 932.0000,- yang diduga hasil penjualan Sabu, dan Sepeda motor Merk Suzuki Shogun SP Warna biru BM 6061 EE. 

Kemudian, diutarakannya, Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis juga melakukan introgasi terhadap Tersangka MA lalu ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang Ia dapatkan dari A dan dilakukan cek Urin setelah itu MA didapati Positif Menggunakan Narkoba. 

“Selanjutnya Tim Satres Narkoba membawa Tersangka MA ke Sel atau jeruji besi Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Toni Armando.(HANDANA) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses