MENU TUTUP

Persiapan Bimtek Untuk PTPS, Bawaslu Dumai Gelar Pertemuan Dengan Panwascam

Senin, 05 Februari 2024 | 07:01:05 WIB
Persiapan Bimtek Untuk PTPS, Bawaslu Dumai Gelar Pertemuan Dengan Panwascam

DUMAI (MR) - Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas (TOT) Dalam Persiapan Bimbingan Teknis PTPS Bagi Bawaslu Kota Dumai dan Panwaslu Kecamatan se Kota Dumai Pada Pemilu Tahun 2024, di Hotel Sona View, (4/2).

Dalam sambutannya, Agustri mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan penyampaian materi Wajib bagi peserta, mengingatkan potensi persoalan yang biasa muncul pada saat pelaksanaan pemilu terutama mengantisipasi pencoblosan lebih dari sekali.

Usai membuka secara resmi kegiatan tersebut, Agustri juga turut membahas beberapa persoalan yang dihadapi oleh panwascam, seperti Pengawas TPS yang mundur akibat beberapa hal, salah satunya karena pekerjaan.

Kepada panwascam, ketua Bawaslu Dumai ini juga menginstruksikan agar petugas panwascam dapat mengingatkan kepada Pengawas TPS agar selalu menyiapkan Form A dan C untuk mengantisipasi seandainya ada sengketa pemilu.

ia juga turut menyampaikan tata cara penanganan pelanggaran kampanye, serta potensi-potensi yang bisa menjadi pelanggaran tersebut dilakukan.

"Kita harus selalu berpegang teguh kepada peraturan yang berlaku dan jangan lupa, Bawaslu harus selalu Bisa melaksanakan tagline kita, yaitu, Awasi Cegah, Tindak (ACT)," ujarnya.

Selanjutnya, Agustri turut menyampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) Panwaslu dan Pengawas TPS saat di lapangan, terutama saat pengawalan logistik dari Gedung KPU ke Lokasi TPS.

Yossi Rinaldi, SE, selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dumai turut menjadi pemateri pada kegiatan ini.

Pada kesempatan ini, Yossi menyampaikan materi dengan judul "Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024".

Disini, Kordiv yossi kembali mengingatkan kepada panwascam akan peraturan yang mempunyai sanksi pidana pada saat pelaksanaan pemilu 2024, Dimana sanksi tersebut tertuang di UU No 7 Tahun 2017 di 12 pasal yang ada.

Terakhir, demi menegakkan demokrasi yang jujur dan adil, Yossi mengingatkan agar Panwascam dan Jajaran ke bawah agar selalu memegang teguh sumpah yang sudah diucap dan menjaga integritas Panwaslu.

"Mari sama-sama kita saling mengingatkan, kejujuran dalam pelaksanaan pemilu merupakan prioritas dan mari kita sama-sama menjaga integritas kita," Tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

3

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

4

Danramil 02/BK Cek Kesiapan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

5

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai