MENU TUTUP

Pemkab Inhil Komit Tingkatkan Kesejahteraan Perawat Ners

Jumat, 17 Maret 2017 | 17:10:30 WIB
Pemkab Inhil Komit Tingkatkan Kesejahteraan Perawat Ners Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (MR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan perawat, khususnya tenaga perawat ners melalui pemberian tunjangan profesi.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan telah diterimanya usulan yang diajukan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Inhil kepada Pemkab Inhil.

"Memang benar ada usulan yang diajukan oleh PPNI Inhil untuk pemberian tunjangan profesi perawat ners kepada Pemkab Inhil. Kemarin, usulan tersebut diterima oleh Pak Sekda," ungkap Bupati Inhil HM Wardan, Kamis (16/3/2017) kemarin.

Dikatakan, Pemkab Inhil akan berupaya maksimal agar usulan tersebut dapat direalisasikan sesegera mungkin. Sebab menurutnya, profesi perawat ners khususnya memang merupakan sebuah profesi yang memiliki peran vital di Kabupaten Inhil yang tetap diupayakan pemberian tunjangan bagi perawat ners agar secepatnya dapat terealisasikan.

Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini berharap kepada para perawat ners untuk senantiasa bersabar dan terus memberikan pelayanan keperawatan terbaik bagi segenap masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Teruslah berdedikasi. Teruslah menjaga konsistensi dalam bertugas, memberikan yang terbaik bagi masyarakat Inhil. Kami selaku Pemerintah Daerah senantiasa berupaya memperjuangkan kesejahteraan tenaga paramedis  diantaranya adalah perawat," ucapnya.***(adv/diskominfo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78