MENU TUTUP

Dinsos Pekanbaru Libatkan Tim Yustisi Tertibkan Gepeng

Rabu, 26 April 2017 | 16:48:34 WIB
Dinsos Pekanbaru Libatkan Tim Yustisi Tertibkan Gepeng Ilustrasi, net

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial kota Pekanbaru, akan melibatkan Tim Yustisi Kota Pekanbaru untuk memertibkan para Gelandangan dan pengemis (gepeng) yang saat ini sudah mulai menyerbu Kota Pekanbaru. 

Demkian disampaikan Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, melalui Kepala Bidang (Kabid)   Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, Bustami, MM, diruang kerjanya, Rabu (27/4).

Dikatakan Bustami,  sepertinya Kota Pekanbaru merupakan sasaran empuk bagi para Gepeng, dan pada umumnya para gepeng tersebut bukanlah warga kota Pekanbaru, tetapi berasal dari daerah lain, bahkan dari luar provinsi Riau. 

"Apalagi menjelang bulan suci ramadhan hingga Idul fitri,  mereka akan datang lebih banyak lagi," kata Bustami.

Menurut Bustami,  dalam waktu dekat ini, khusus menjelang bulan ramadhan hingga Idul fitri, pihaknya akan bekerjasama dengan Tim Yustisi Kota Pekanbaru, gabungan dari URC Dinsos Pekanbaru, Satpol PP, Kepolisian dan TNI. 

Direncanakan Tim Yustisi akan melaukukan razia dan penertiban jelang bulan ramadhan. 

"Mudah-mudahan dengan melibatkan Tim Yustisi bisa membuat rasa takut para Gepeng atau minimal mengurangi niat mereka  untuk datang ke Pekanbaru," terangnya. 

Dikatakan Bustami, penanganan Gepeng sudah menjadi pekerjaan rutin bagi Dinsos Pekanbaru, setiap hari Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos Pekanbaru  secara rutin melakukan razia dua kali, yakni pagi dan sore hari. 

"Adapun opjek lokasi razia adalah persimpangan jalan, lampu merah dan tempat keramaian lainnya," kata Bustami. 

Bagi para gepeng yang terjaring razia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari pembinaan, pemberian ceramah agama, pelatihan life skill dan dipulangkan ketempat asalnya. Bahkan ada yang dititipkan di pantai sosial.

Biasanya kata Bustami, setelah dilakukan razia, hanya berselang beberapa minggu, gelandangan dan pengemis ini muncul lagi. Modusnya pun berbagai macam, ada yang berpura pura kaki patah dan lainnya.

Ditanya, sanksi yang telah diberikan kepada masyarakat yang memberikan sedekah kepada Gepeng. Menurut Bustami, hingga saat ini pihaknya belum ada menjatuhkan sanksi kepada pemberi sedekah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan Perda Kota Pekanbaru, tentan larangan memberikan uang kepada pengemis. 

"Bagai mana kita memjatuhkan sanksi, karena mereka beralasan bersedekah," ujarnya.

Menurut Bustami, tindakan atau langkah yang kita lakukan baru sebatas himbauan, agar masyarakat jangan melayani pengemis dengan memberikan uang atau jenis lainnya. Namun sebaiknya, bagi masyarakat yang ingin membantu, sebaiknya membawa pengemis ke panti asuhan atau tempat pembinaan  lainnya.(FT10/ist)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses