MENU TUTUP

2 Truk Pengangkut Bawah Merah India, Diamankan Polisi Siak

Selasa, 05 Juli 2016 | 16:45:00 WIB
2 Truk Pengangkut Bawah Merah India, Diamankan Polisi Siak Truk pembawa bawang merah ilegal.

MonitorRiau.com - Jajaran Polres Siak, Selasa (5/7/16) mengamankan dua unit mobil truk col diesel diduga membawa bawang merah asal India, saat melintas di Jalan Lintas Siak-Buton, Kecamatan Bungaraya, sekira pukul 11.00 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang supir truk tersebut. 

Selasa (5/7/16), Kapolres Siak AKBP Restika PN, membenarkan kepada riauterkini bahwa dua mobil truk col diesel itu diamankan saat tim sabhara Polres Siak melakukan patroli, dan mobil tersebut dicurigai, serta dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan mobil dan angkutan barangnya. Setelah diperiksa, ternyata para supir tak bisa melibatkan dokumennya.

"‎Anggota melakukan patroli, dan mencurigai dua unit mobil truk tersebut. Setelah diperiksa, ternyata tidak ada dokumen barang muatannya," ujar AKBP Restika.

 

Dua supir tuk col diesel yang dijadikan tersangka warga Kota Dumai, yakni Chairil Anwar Pohan (36), Supir truk BM 9129 RE, dan tersangka Neno Aprianto ((29), supir truk BM 9016 DT.

"Kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Siak," tambah Kapolres AKBP Restika. 

Para tersangka ini masih mendekam di sel Mapolres Siak, dan dikenakan Pasal Pasal 31 ayat 1 dan 2, Undang-undang (UU) RI Nomor16 Tahun 1992, tentang karantina hewan,ikan, dan tumbuhan. Dan atau Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas.

 

(red/rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

3

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

4

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

5

Danramil 02/BK Cek Kesiapan Lahan Untuk Ketahanan Pangan