Tak Bayar Denda, 8 Napi Korupsi di LP IIA Bengkalis Tidak Mendapatkan Remisi
![Tak Bayar Denda, 8 Napi Korupsi di LP IIA Bengkalis Tidak Mendapatkan Remisi Tak Bayar Denda, 8 Napi Korupsi di LP IIA Bengkalis Tidak Mendapatkan Remisi](https://monitorriau.com/assets/berita/original/20715475175-unnamed.jpg?w=650&q=90)
MonitorRiau.com, Bengkalis - Sebanyak 8 Nara Pidana (Napi) Kasus Korupsi dilembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bengkalis tidak mendapatkan Remisi. Remisi tersebut untuk Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016 M. Karena dari 8 orang tersebut, tidak satupun Napi Korupsi mengikuti aturan dari Menkumham.
Hal itu, disampaikan Kepala Lapas Bengkalis Sarju Wibowo melalui bagian Pembinaan, Ismail ketika dihubungi wartawan, Minggu (10/7/16), bahwa persyaratan terpidana korupsi yang bisa mendapatkan remisi tersebut, antaranya dengan membayar Uang Pengganti (UP) atau bayar denda.
"Tapi setahu saya, dari 8 orang itu tidak ada satupun yang membayar uang pengganti atapun bayar denda, sehingga kita prediksi usulan mendapatkan remisi itu ditolak oleh Menkumham dari Jakarta,"kata Ismail.
Sedangkan, lanjut Ismail lagi, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba, berjumlah 277 orang, juga saat ini belum ada konfirmasi dari pusat, apakah usulan itu akan diterima apa tidak.
"Memang khusus untuk narapidana korupsi dan penyalahgunaan narkoba, usulannya itu sampai ke Pusat, sehingga hingga sampai saat ini kita masih menunggu. Lain halnya dengan narapidana umum, usulan hanya cukup sampai tingkat Kanwil di Pekanbaru dan usulan Napi Umum itu sudah dikabulnya mendapatkan remisi mencapai 345 Napi,"katanya lagi.
Sebelumnya telah diberitakan, penghuni Lapas IIA Bengkalis kini mencapai 1.337 dan telah diusulkan remisi mencapai 611 Napi dari Napi Umum 345 orang, Napi Tipikor 8 orang dan Napi penyalahgunaan Narkoba berjumlah 277 orang.
Dari jumlah 285 Napi narkoba dan Napi Korupsi yang diusulkan ini, hingga sampai saat ini, pihak Lapas II A Bengkalis belum mendapatkan konfirmasi, akan dikabulkan ataupun tidak dari Menkumham di Pusat. (riaugreen.com)