MENU TUTUP

Pria Setengah Abad Ini Aniaya Istri Beserta Anaknya

Ahad, 29 Oktober 2017 | 19:50:02 WIB
Pria Setengah Abad Ini Aniaya Istri Beserta Anaknya

TEMBILAHAN (MR) - Unit Reskrim Polsek Tanah Merah telah mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan anaknya sendiri, Jum'at (27/10/2017).

Identitas tersangka berinisial Sop (52) warga Jalan Cermai Kampung Serong Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah, diamankan karena menganiaya istrinya Jusniar (57) dan anaknya Neli (23) di rumah mereka di Cermai Kampung Serong Desa Tanah Merah KecamatanTanah Merah. 1 buah kapak dan 1 batang linggis jadi bukti dalam kasus KDRT ini.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi mengatakan bahwa pada hari Jumat itu, sehabis Maghrib, tersangka Sop dan istrinya Jusniar serta anaknya Neli, makan bersama dirumah mereka.

Selesai makan malam Neli, kemudian masuk kedalam kamarnya sedangkan Sop dan Jusniar pergi ke dapur. Namun tidak lama berselang, Neli mendengar suara ibunya meminta tolong. Neli segera pergi ke dapur dan pada saat itu Neli melihat ayahnya sedang memukul kepala ibunya dengan kapak dan linggis.

Pada saat itu terlihat bola mata Bapaknya atau Sop, bergerak liar. Neli mencoba menolong ibunya, tapi Neli juga terkena sabetan kapak pada bagian pipi sebelah kiri. Spontan Neli berteriak minta tolong.

Mendengar suara teriakan tersebut, masyarakat di sekitar langsung mendatangi rumah mereka, sedangkan Sop, langsung melarikan diri melewati pintu belakang. Masyarakat kemudian mengejar dan mengamankan Sop ke Polsek Tanah Merah, sedangkan Jusniar dan Neli dibawa ke Puskesmas Tanah Merah guna perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat disekitar rumah tersangka, diketahui bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan selama lebih 1 tahun belakangan. Tersangka juga diketahui, sekira 2 bulan yang lalu, sempat meminum cairan Baygon, namun dapat jiwanya dapat diselamatkan, namun penyakit kejiwaan makin parah.

"Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Tanah Merah, untuk menunggu observasi kejiwaan terhadap tersangka," kata Kapolsek.***(ali)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78