MENU TUTUP
Dijanjikan jadi ASN di Rohul

Warga Pekanbaru Ditipu Ratusan Juta

Jumat, 03 November 2017 | 15:16:47 WIB
Warga Pekanbaru Ditipu Ratusan Juta
PEKANBARU (MR) -  Seorang pria bernama Dahlumri (57), warga Jalan Taman Karya Gg Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tertipu ratusan juta rupiah oleh seorang ASN.
 
Dalam laporan polisi yang dibuat pada Kamis (02/11) itu terungkap bahwa pelaku bernama Ummi Niswati alias Umi seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
 
Awalnya, sekitar tahun 2013 silam, Umi bercerita kepada korban bahwa dirinya akan mengundurkan diri menjadi ASB. Atas pengunduran diri ini, bisa digantikan oleh keluarga tanpa tes.
 
Mendengar cerita Umi itu, korban pun berminat dan ingin memasukan anaknya bernama Indah Delia yang baru saja usai kuliah S2.
 
Tak lama kemudian, tepatnya sekitar tanggal 12 Juni 2013 silam, Umi menghubungi korban dan minta uang Rp50 juta sebagai tanda jadi, korban pun memberikannya.
 
Pada tanggal 17 Juni 2013, Umi kembali menghubungi korban dan meminta uang adm sebesar Rp20 juta, korban juga memberikannya.
 
Keesokan harinya, tanggal 18 Juni 2013, korban kembali menyerahkan uang Rp2,5 juta kepada Umi yang juga untuk biaya administrasi.
 
Secara keseluruhan, korban telah menyerahkan uang Rp 323.500.000 dan Umi berjanji kepada korban paling lama 3 bulan anaknya akan diangkat menjadi ASN di Pemkab Rohul.
 
Umi juga meyakinkan, apabila anak korban tidak diterima menjadi ASN, pelaku akan mengembalikan uang korban secara keseluruhan. 
 
Namun jani tinggal janji, setelah 3 bulan ditunggu-tunggu, SK ASN yang dijanjikan tak kunjung datang.
 
Pelaku pun mulai beralasan, dengan berkata bahwa Bupati Rohul saat itu lagi ada masalah, sehingga SK pengangkatan anak korban menjadi ASN belum ditanda tangani.
 
Janji-janji pelaku yang mengatakan akan mengembalikan uang, juga meleset beberapa kali. 
 
Kecurigaan korban mulai muncul setelah tidak ada kejelasan dari pelaku dan setiap menghubunginya justru selalu menghindar. 
 
Atas dugaan penipuan tersebut, korban melaporkan Umi ke Polresta Pekanbaru.
 
Dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. 
 
"Korban melapor ke polisi pada Kamis (02/11). Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan jajaran kepolisian," sebut Polius, Jumat (3/11/2017).  (*)
 
 
 
 
 
Sumber: Cakaplah.com

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0320/Dumai Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Seluas 150 Hektar di Tanjung Penyembal

2

Babinsa Sertu Mahyudin Ajak Warga Kelurahan Purnama Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

3

Dorongan Masyarakat dan Restu Ibunda, Ferdiansyah Siap Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024

4

Babinsa Sertu Jainal Arifin Dorong Kolaborasi Warga dan Aparat untuk Keamanan Wilayah

5

Babinsa Sertu Sareh Lakukan Pengecekan Kanal Sumber Air Bersama Security PT Ararabadi