Mau Transaksi, Pengedar Dicokok Polisi
TUALANG (MR) - Senin (22/1) sekira pukul 21.30 wib, Az (43) dengan percaya diri, meluncur dari kediamannya di Perum BTN Cendera wasih Perawang, menuju Jalan baru Tualang, lokasi yang dijanjikan bersama sang pemesan sabu-sabu.
Apes, sampai di lokasi, tiba-tiba muncul personil Sat Resnarkoba Polres Siak. Tanpa sempat berkelit, pria ber-KTP Pekanbaru ini akhirnya digeledah.
Dia pun pasrah digelandang kala didapati barang bukti satu paket diduga sabu-sabu dibadannya.
Tidak itu saja, dari proses penggeledahan lanjutan di kediaman Az, tim pimpinan KBO Narkoba IPDA M Manday SH tersebut juga menemukan barang bukti yang lebih banyak lagi yang kian menguatkan bahwa Az memanglah pengedar.
"Di rumahnya, tepatnya dalam kamar tidurnya dijumpai dua (2) paket sedang dan sembilan (9) paket kecil diduga sabu-sabu serta belasan plastik klim kosong, jadi total barang bukti ada 12 paket, terdiri dari duabpaket sedang dan 10 paket kecil," ungkap Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIk dikonfirmasi melalui paur subag humas Bripka Dede Prayoga, kemarin di Mapolres Siak.
Selain selusin paket diduga sabu-sabu, imbuhnya, timbopsnal juga menyita sepeda motor yangvdigunakan Az jenis Revo BK 5507 JAG, satu unit hand phone dan uang tunai hasil transaksi narkoba Rp.1,4juta.
Kepada Psnyidik, lanjut Dede, Az mengaku mendapat pasokan barang haram tersebut dari Pekanbaru.
" Kasus ini terus dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku ini merupakan jaringan peredaran narkoba. Apalagi dia mengaku mendapat pasokan dari luar Daerah. Pokres Siak komit untuk membasmi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," ulas Dede lagi. (Sgk)