MENU TUTUP

Nama Cagub Jabar TB Hasanuddin Masuk Pusaran Suap Bakamla

Rabu, 31 Januari 2018 | 14:15:58 WIB
Nama Cagub Jabar TB Hasanuddin Masuk Pusaran Suap Bakamla

MONITORRIAU.COM – Nama Calon Gubernur Jawa Barat  TB Hasanudin muncul di dalam persidangan perkara suap proyek satelit monitoring di Badan keamanan Laut (Bakamla).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP itu disebut-sebut sebagai pihak yang menjembatani staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi Al Habsyi dalam upayanya memuluskan anggaran proyek Bakamla di DPR.

"Saat diperkenalkan oleh TB Hasanuddin, dia (Ali Fahmi) memperkenalkan diri sebagai kader PDIP juga. Kemudian dia bilang, dia jadi tenaga ahli di Bakamla. Kemudian dia minta nomor saya, setelah itu beliau (Ali Fahmi) agresif hubungi saya," kata anggota DPR RI, Fayakun Andriadi saat bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI, Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

Politikus Golkar itu membantah pernah menerima uang suap dari Ali Fahmi dalam mengupayakan anggaran proyek di Bakamla. Namun, Fayakun mengakui Ali pernah meminta bantuan darinya dalam masalah itu.

"Pernah dia (Ali) minta bertemu dan karena saya hormati senior saya TB Hasanuddin. Saya ketemu dan dia meminta bantuan, saya menolaknya. Dia (Ali) menyampaikan garis besarnya kalau Bakamla ini perlu dikuatkan karena banyak pencurian ikan," kata Fayakun.

TB Hasanuddin sendiri beberapa waktu lalu dikonfirmasi VIVA membantah ikut skandal suap pemulusan anggaran proyek-proyek Bakamla. Dia juga membantah meski VIVA membeberkan keterangan sejumlah saksi yang menyebut bahwa TB Hasanuddin diduga terlibat kasus dugaan suap tersebut.

"Saya tidak tahu. Saat giliran memimpin rapat ya saya kerjakan sesuai giliran. Rapat itu pun dihadiri anggota komisi, setelah itu ya selesai. Laporan hasil rapat dikirim sesuai aturan. Tidak benar saya ikut menentukan jumlah anggaran, dan saya tidak pernah berhubungan dengan siapapun. Tidak benar juga saya kecipratan apapun dari mereka," kata TB Hasanuddin melalui pesan whatsapp kepada VIVA, beberapa waktu lalu.

Pada persidangan sebelumnya, Dirut PT Melati Technofo Indonesia sekaligus PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah mengaku pernah memberikan uang Rp24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Uang itu merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp400 miliar. Suami Inneke Koesherawati itu menyebutkan uang diserahkan di Hotel Ritz Carlton.

Fahmi juga menekankan, berdasarkan penuturan dari Ali Fahmi, uang-uang itu sudah sampai ke sejumlah anggota DPR.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi mengaku meminta fee pihak peruhasaan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) berdasarkan arahan dari Arie Soedewo.

Sementara Fayakhun, pada sidang sebelumnya disebut menerima aliran dana dari proyek Bakamla. Permintaan fee atau komisi oleh Fayakhun Andriadi ditampilkan jaksa melalui pesan WhatsApp antara Erwin Arif dan M Adami Okta, pegawai PT MTI.

Erwin adalah managing director PT Rohde and Schwarz. sedangkan PT Melati Technofo Indonesia, perusahaan yang memenangkan proyek satelit monitoring Bakamla.*** (viva)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DUMAI SHOTS: Mengabadikan Momen Berolahraga

2

Babinsa Hadiri Penilaian Lomba Penanganan Stunting di Posyandu Cempaka

3

Babinsa Dumai Timur Lakukan Sosialisasi PMK di Peternakan RT 22

4

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

5

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA