MENU TUTUP

Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah Bisa Memutus Rantai Dendam

Rabu, 07 Maret 2018 | 14:12:40 WIB
Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah Bisa Memutus Rantai Dendam

MONITORRIAU.COM - Langkah pemerintah mengkaji permohonan terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir untuk menjadi tahanan rumah dinilai sesuatu yang baik.

“Jika memang ada payung hukum yang memungkinkan Presiden untuk mengabulkannya, saya kira itu langkah yang baik,” kata Pengamat terorisme dari Institute For Security and Stategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi kepada Okezone, Rabu (7/3/2018).

Ia melanjutkan, bila benar Abu Bakar mendapat izin menjadi tahanan rumah, langkah itu secara strategis merupakan langkah maju dalam penanggulangan teror dan penanganan ekstremisme di Indonesia.

“Dengan mengedepankan soft approach (pendekatan lembut-red) dan sisi kemanusiaan, langkah itu berpotensi bagus untuk memutus rantai dendam,” paparnya.

Sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, opsi tahanan rumah bagi Abu Bakar Ba’asyir jauh lebih bagus karena lebih dekat dengan keluarga, mengingat usia Abu Bakar (79) membuat kondisi fisiknya lemah.

Beberapa waktu lalu Menhan berencana memindahkan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu ke lembaga permasyarakatan daerah Solo. Namun, Ba'asyir mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah.

Permohonan tersebut merupakan yang kedua dari Abu Bakar Ba’asyir, setelah permohonan pertama di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak digubris.*** (okezone)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Antony Sampaikan Bahwa TNI-Polri Siap Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

2

Dapatkan Sepatu Sekolah Berkualitas di Toko Bergeef Dumai

3

Dandim 0320/Dumai Hadiri Apel Kesiapan Pemilihan Suara Ulang di Mapolres Dumai

4

Pelantikan PERMASKAB Bengkalis Kota Dumai Dihadiri Bupati Akhir Juli Segara Dikukuhkan

5

PT. PERTAMINA PATRA NIAGA Bersama MALAYA R & D Lakukan Penanaman Mangrove dan Pengendalian Sampah di Daerah Aliran Sungai Dumai