MENU TUTUP

Sat Lantas Polres Inhil Laksanakan Operasi Keselamatan Muara Makus 2018

Kamis, 08 Maret 2018 | 16:28:45 WIB
Sat Lantas Polres Inhil Laksanakan Operasi Keselamatan Muara Makus 2018

TEMBILAHAN (MR) - Memasuki Hari ke-4, Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan kegiatan Operasi Keselamatan Muara Makus 2018 di pasar pagi Mayang  kelapa Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Kamis (8/3/2018).

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Patroli Polres Inhil Ipda Ismail Dan Kanit Dikyasa Polres Inhil Ipda Yurnalis Beserta 28 personil Sat Lantas polres inhil, di samping itu juga turut Hadir instansi Pemerintah Dishub sebanyak 8 orang.

Pada Giat operasi tersebut berfokus pada sasaran yang bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, bonceng 3, memakai handphone, tidak menggunakan safety belt, Miras, Kecepatan termasuk juga pelanggaran kasat mata pengendara Roda dua maupun roda empat.

Pelaksanaan Operasi ini, Satlantas Polres Inhil bersama dengan Dishub melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dalam bentuk blangko teguran. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang melanggar lalu lintas menyadari akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH Melalui Kasat Lantas polres Inhil AKP. Aninditha Rizal SH SIK Mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 tersebut adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengendarai kendaraan dijalan raya, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

Untuk itu pihak Polres Inhil khususnya Satlantas Polres Inhil selalu mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan  terutama yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat  untuk selalu mematuhi tata tertib aturan berlalulintas seperti pengendara roda dua mengunakan helm SNI yang benar dan  memastikan terpasang dengan benar dan di klik untuk meminimalisir laka lantas dijalan raya.

"Selain hal itu juga, kami juga mengajak kepada orang tua yang mempunyai anak di bawah umur untuk tidak mengizinkan anaknya untuk  mengendarai kendaraan  bermotor karena sangat membahayakan baik dirinya sendiri maupun  pengguna jalan," ujar kasat.

Untuk itu Kasat menghimbau Mari Patuhi Peraturan Berlalu lintas, jangan ugal-ugalan dijalan, jaga keselamatan diri kita dan orang lain, jadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, sampaikan kepada keluarga, saudara, tetangga dan teman kita untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.***(mir)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses