HMI Tembilahan Gelar Aksi Protes Terhadap Penindasan Ummat Muslim di Uighur


Dibaca: 3120 kali 
Rabu, 19 Desember 2018 - 23:03:32 WIB
HMI Tembilahan Gelar Aksi Protes Terhadap Penindasan Ummat Muslim di Uighur Ketika massa aksi sempat terjadi kericuhan dengan petugas keamanan, hal ini disinyalir ketidakhadiran pimpinan DPRD dan ingin masuk untuk meyakini tidak adanya unsur pimpinan dalam gedung

TEMBILAHAN (MR) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan turut melakukan aksi protes atas persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kelompok muslim Uighur di Xinjiang, China.

Aksi tersebut berlangsung di Depan Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Selasa (18/12/2018) sore.

Saat itu, puluhan massa berorasi guna mendesak pemerintah segera menyikapi atas penindasan terhadap ummat Muslim di Uighur tersebut.

Sebagaimana diketahui, aksi protes itu dilakukan HMI secara serentak se-Nusantara. Berdasarkan surat dari PB HMI, tertuang himbauan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan tekanan kepada pemerintah China guna menyudahi penindasan terhadap ummat Muslim.

Dan jika tidak diakhiri, maka pemerintah China didesak angkat kaki dari bumi Indonesia.

"Kita tidak membenci etnis lain, kita tidak membenci agama lain, hanya saja agama kita jangan diganggu. Tolong hal ini disikapi, kalau tidak disikapi maka kami akan turun lagi," tegas salah seorang orator, Sataril Ghafar.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap), Rudi dalam orasinya meminta kepada pemerintah untuk tidak diam dan segera melakukan tindakan cepat.

"Aksi kami sebagai langkah kekhawatiran masa depan ummat Muslim Indonesia kedepan, boikot saja produk-produk China," pintanya.

Senada, Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Jhoni Eka Putra juga menyampaikan hal serupa. Pada intinya, HMI tidak rela ummat Muslim ditindas.

HMI Cabang Tembilahan sendiri mendesak kepada DPRD menyerap dan menyikapi aspirasi yang telah disampaikan. Aksi organisasi mahasiswa muslim ini belum selesai, sebab pihak DPRD kala itu belum bisa memberikan keputusan apa yang mesti dilakukan.

"Beri kami waktu secara pasti, kapan bisa memberikan keputusan," tukas Jhoni.

Waktu itu, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Inhil, Yusuf Said menetapkan jadwal pertemuan berikutnya pada tanggal 26 Desember 2018 yang bertepatan dengan Rapat Paripurna.

"Tanggal 26 kita berkumpul lagi, saya dan teman-teman Anggota DPRD lainnya tidak bisa menetapkan keputusan. Nanti langsung dengan pimpinan DPRD," sebutnya.

Tak lama setelah itu, puluhan massa pun bubar.***(mir)