Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

300 Kampit Bawang Ilegal Milik David di Musnahkan Polsek Medang Kampai


Dibaca: 11200 kali 
Jumat, 09 September 2016 - 20:21:44 WIB
300 Kampit Bawang Ilegal Milik David di Musnahkan Polsek Medang Kampai Pemusnahan Bawang Ilegal Milik David di Tanah Galian C Pelintung

DUMAI (MR) - Pemusnahan Bawang Ilegal milik David sebanyak 300 kampit (Karung, Red) atau kurang lebih 3 Ton yang diamankan dan diserahkan LSM AMPUH bersama Awak Media kepada Polsek Medang Kampai dilakukan di tanah Galian C Pelintung, Jumat (9/9/2016) Sore.

Pemusnahan Bawang Ilegal langsung di Pimpin Kapolsek Medang Kampai AKP A. Pardosi dan didampingi Surya Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan Dumai, disaksikan langsung oleh LSM AMPUH beserta Awak Media.

Tanpa menunggu lama pihak Polsek Medang Kampai berinisiatif untuk memusnahkan Bawang Ilegal tersebut, jika terlalu lama pemusnahan berakibatkan pembusukan sehingga menimbulkan aroma tak sedap di lingkungan Mapolsek Medang Kampai.

Sebelum pemusnahan barang bukti Bawang Ilegal milik David, Kapolsek Medang Kampai mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Karantina untuk melakukan pemusnahan Bawang Ilegal yang ditangkap Minggu lalu dilakukan di tanah Galian C Pelintung.

"Bawang yang kita musnahkan tadi 300 Kampit (Karung, Red) atau sekitar 3 Ton milik David yang tangkap oleh LSM AMPUH di ketuai Ricky Hutangalung bersama Awak Media." Ujar kapolsek.

Kapolsek AKP A. Pardosi menambahkan, dirinya merasa keberatan dengan penangkapan Bawang Ilegal yang diserahkan kepada Polsek Medang Kampai. Kapolsek melemparkan permasalahan ini ke pihak Karantina, agar kedepannya penangkapan Bawang Ilegal Langsung Koordinasi ke pihak Karantina.

"Kita berharap rekan-rekan langsung aja koordinasi dengan pihak Karantina, bukan kita tidak mau menerima barang ilegal, kita terkendala biaya untuk pemusnahan barang tersebut "ungkap Pardosi.

Terpisah, Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan Dumai Surya, membantah bahwa pihaknya tidak memiliki biaya.

"Untuk saat ini Kantor Karantina tak memiliki gudang untuk penyimpanan bawang tangkapan, biaya untuk pemusnahan barang seperti bawang tak sedikit dananya, dana yang ada hanya untuk biaya kerjasama dengan instansi terkait," jelas Surya.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM AMPUH Ricky Hutagalung mengatakan, dari hasil wawancara tadi dapat disimpulkan dan menimbulkan kecurigaan terhadap pihak Karantina dan pihak Polsek Medang Kampai.

"Disinyalir ada kongkalikong dengan mafia penyeludup Bawang Ilegal, serta saling lempar tanggung jawab, padahal Kapolres menginstuksikan berapapun jumlahnya, siapapun pemiliknya, dan dimanapun keberadaannya "Sikat" Bawang Ilegal tersebut," tutup Ricky Hutagalung Ketua LSM AMPUH. (rdk/wmp)