Polres Tanjungpinang Lakukan Pembersihan Pohon Tumbang


Dibaca: 2883 kali 
Kamis, 06 Juni 2019 - 22:16:47 WIB
Polres Tanjungpinang Lakukan Pembersihan Pohon Tumbang

TANJUNGPINANG (MR) - Jajaran Polres Tanjungpinang melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang yang terjadi di Jl. Damai km. 5 Tanjungpinang, Kamis (6/6/2019).

Pohon besar di tepi jalan tersebut tumbang akibat hujan disertai angin yang cukup kencang sepanjang hari di Kota Tanjungpinang.

Akibat dari tumbangnya pohon tersebut menimpa 1 (satu) tiang listrik dan 2 (dua) unit mobil yang sedang terparkir di lokasi kejadian yaitu Mobil Toyota Innova dengan No. Polisi BP 19 B milik Pemerintah Kabupaten Bintan dan Mobil Toyota Yaris RS dengan Plat No. Polisi BP 55 RR milik Sdr. M. Yunan.

Polres Tanjungpinang yang menerima informasi kejadian tersebut segera melakukan Reaksi Cepat Tanggap Bencana serta menggunakan peralatan SAR Terbatas seperti mesin pemotong dan senter sebagai pencahayaan bersama petugas PLN dan dibantu warga sekitar untuk memotong, membersihkan dan memindahkan pohon tersebut sehingga mobil dan tiang listrik dapat dievakuasi serta jalan dapat kembali dipergunakan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, yang mana mobil yang tertimpa oleh pohon dalam keadaan kosong / sedang terparkir.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar senantiasa berhati-hati bila melakukan aktivitas di luar rumah saat cuaca hujan atau angin kencang, khususnya bila berkendara. Sedapat mungkin menunda kegiatan dan mobilisasi hingga cuaca kembali bersahabat.

Hindari berhenti atau berteduh di tempat rawan bencana seperti pinggir jalan yang ditumbuhi pohon besar dan tiang listrik.

Apabila saat berkendara mengalami cuaca yang kurang bersahabat, segera mencari tempat berteduh atau persinggahan yang aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Rls/rud)